MEDAN – Koperasi Jasa Plasma Agrinas Barumun Agro Nusantara (Koperasi BAN) menegaskan komitmennya untuk mengamankan dan mengelola aset PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang berada di kawasan seluas 47.000 hektare di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Padang Lawas Utara (Paluta).
Pengurus koperasi menyatakan bahwa penyaluran hasil plasma yang kini diterima masyarakat bukan merupakan “penantian puluhan tahun” sebagaimana dipropagandakan sejumlah pihak, melainkan hasil kerja terstruktur dan resmi yang dijalankan intensif selama lima bulan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam temu pers di Cafe Nusa Dua, Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (21/11/2025), oleh jajaran pengurus Koperasi BAN yang dipimpin Ketua Usman Hasibuan, Wakil Ketua H. Marasamin Ritonga, Sekretaris Sutan Ahmad Sayuti Hasibuan, serta pengurus lainnya: Ari Atwan, Ahmad Sandri Nasution, Maharaja Harahap, dan Bendahara Raitan Siregar.
Koperasi BAN merupakan satu-satunya lembaga resmi yang diakui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebagai organisasi masyarakat plasma berdasarkan verifikasi langsung perusahaan. Legalitas kemitraan ini dibangun melalui perjanjian resmi atas lahan 12.684 hektare di kawasan Simangambat dan Ujung Batu (Paluta) serta Huristak (Palas).
Langkah hukum penting terjadi pada 25 April 2025, ketika Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengeksekusi lahan 47.000 hektare yang sebelumnya dikuasai PT Tor Ganda. Aksi tegas negara ini membuka jalan bagi pengelolaan baru yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pascapengambilalihan, pemerintah menyerahkan pengelolaan kawasan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Agrinas kemudian menurunkan tim verifikasi yang mendata ulang calon penerima plasma dari rumah ke rumah, melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, hingga rekomendasi bupati.
Atas instruksi Agrinas, Koperasi BAN dibentuk pada 24 Mei 2025 dan disahkan Kemenkumham sebagai wadah tunggal penerima plasma, sekaligus menutup ruang bagi kelompok-kelompok yang mengklaim mewakili masyarakat tanpa dasar hukum.
Kontrak kemitraan resmi ditandatangani pada 1 Juli 2025 di Jakarta, memperkuat posisi koperasi dan mengakhiri klaim liar yang selama ini memicu kebingungan dan konflik sosial.
Penyaluran Plasma Mulai Cair, Koperasi Pastikan Transparansi
Setelah lima bulan kerja konsolidasi, penyaluran plasma kini dilakukan secara resmi melalui transfer Bank BRI. Pengurus menegaskan bahwa pencairan ini merupakan hasil perjuangan kolektif masyarakat, bukan pemberian sepihak dari pihak mana pun.
Ketua Usman Hasibuan menyampaikan rasa syukur atas realisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan Agrinas harus dijaga oleh seluruh peserta plasma.
“Kita wajib menjaga kebun ini sebagai aset luar biasa yang telah diamanahkan melalui Koperasi BAN. Koperasi tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba memecah masyarakat atau mengganggu penyaluran hak,” tegas Usman.
Sekretaris Koperasi BAN, Sutan Ahmad Sayuti Hasibuan, menekankan pentingnya menjaga soliditas internal. Ia juga mengapresiasi peran panitia syukuran yang dipimpin H. Marasamin Ritonga dalam menjaga konsolidasi di lapangan.
Rencananya, Koperasi BAN akan menggelar acara syukuran bersama tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, dan para peserta plasma untuk mendoakan kelancaran perjuangan serta kesehatan jajaran pimpinan PT Agrinas—termasuk Direktur Utama Jenderal (Purn) Agus Sutomo, Direktur Operasi Mayjen Cucu Soemantri, Regional Head Mayjen Nunu Nugraha, dan Direktur Keuangan M. Wais Fanshuri Harahap.
Di akhir temu pers, Ketua Dewan Pembina Taem Pratama menegaskan bahwa perjuangan masyarakat plasma belum berakhir. Koperasi BAN akan terus mengawal proses pengelolaan kebun agar tidak diganggu atau disabotase.
Untuk memperkuat pengawasan, Koperasi BAN membentuk Satgas BAN yang bertugas menjaga keberlangsungan kebun, meningkatkan produksi, dan memastikan pembayaran plasma terus meningkat seiring produktivitas kebun.
Ketua Dewan Pengawas Drs. Safaruddin Siregar juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan Agrinas yang telah menunaikan penyaluran hasil plasma dengan transparan hingga menghapus disinformasi yang selama ini membingungkan masyarakat.
(ABN/avid)
- Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Medan Audiensi ke Dinsos Sumut, Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Panti – Januari 13, 2026
- Petani Madina Dukung Irigasi Oplah, Gapoktan Sahata Apresiasi Program Pemerintah – Januari 13, 2026
- Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf – Januari 13, 2026











