MEDAN – Koordinator Daerah (Korda) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumatera Utara untuk wilayah Tabagsel, Thamrin Harahap, mengungkapkan adanya indikasi ketidaknetralan aparatur desa dan kelurahan dalam Pilkada Padanglawas (Palas) 2024.
Menurut Thamrin, sejumlah kepala lingkungan, kepala desa, dan lurah diduga memihak pada pasangan calon (paslon) tertentu dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.
“Indikasi ini muncul dari hasil investigasi yang dilakukan oleh PWRI Sumut di Kabupaten Padanglawas. Kami menemukan adanya kecenderungan para aparatur desa dan kelurahan yang tidak bersikap netral, dan ini sangat mengkhawatirkan karena bisa merusak proses demokrasi,” ujar Thamrin Harahap kepada wartawan, Selasa (22/10/2024) di Medan.
Thamrin menegaskan, netralitas aparatur pemerintahan adalah hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam Pilkada. Menurutnya, tindakan pemihakan oleh kepala desa dan lurah tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berpotensi memicu ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemilu.
“Jika aparat desa dan kelurahan tidak bisa menjaga netralitas, masyarakat akan sulit mempercayai bahwa proses Pilkada berjalan secara adil dan transparan. Hal ini dapat memicu konflik dan kegaduhan di tengah masyarakat,” lanjut Thamrin.
PWRI Sumut, kata Thamrin, mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang khususnya Bawaslu dan Bakumdu untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aparatur desa dan kelurahan yang diduga terlibat dalam praktik politik praktis. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan aparatur pemerintah dalam Pilkada.
“Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk menindaklanjuti temuan ini. Netralitas adalah kunci dalam menjaga demokrasi yang sehat, dan masyarakat harus turut berperan dalam memastikan hal itu terwujud,” tambahnya.
Thamrin juga menegaskan bahwa PWRI Sumut akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan siap membantu mengawal proses Pilkada di Palas agar berjalan dengan jujur dan adil.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan semua pihak dapat menjaga komitmen untuk menghadirkan Pilkada yang bersih dan demokratis, demi terwujudnya pemerintahan yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat.
(ABN/Basri)
- Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel – Agustus 21, 2025
- Dilatih 15 Hari dengan Metode Gasing, Siswa Palas Akui Matematika Kini Mudah dan Menyenangkan – Agustus 20, 2025
- Hadapi Agenda Politik Mendatang, Mohammad Saleh Tekankan Kekompakan Kader Golkar Pati – Agustus 20, 2025