
Asaberita.com, Medan — Pasca penangkapan anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.
“KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/1).
Agus membenarkan bahwa oknum komisioner yang terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, KPU Sumut akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut, bila diminta bantuan untuk memberikan ketwrangan dalam proses hukum ini, katanya.
“Benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan,” jelas Agus.
Sebagaimana diketahui, oknum komiseober KPU Padangsidempuan berinisial PH diamankan tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut setelah tertangkap tangan sedang melakukan pembagian uang yang diduga hasil kejahatan. Selanjutnya, PH dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
“Kita masih periksa, penyidik masih bekerja. Sabar ya, mohon waktunya,” ucapnya.
Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara dan tim. Sejumlah barang bukti diamankan penyidik yakni uang puluhan juta rupiah. Masyarakat mengapresiasi Polda Sumut atas kegiatan OTT ini. (red/RZ)
- Aktivis 98: Pemerintahan Prabowo di Jalur yang Tepat, Kritik Mahasiswa Perlu Dijawab dengan Data – Juni 17, 2026
- Jelang Pelantikan Pengurus Baru, FORKI Binjai Siapkan Kejuaraan Bergengsi Karate Piala Ketua Umum Tahun 2026 – Juni 17, 2026
- Pimpin Apel Perdana, Kepala Kantah Toba Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik – Juni 17, 2026











