Scroll untuk baca artikel
#
Berita

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Adminduk bagi 604 WBP pada HBP ke-62

×

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Adminduk bagi 604 WBP pada HBP ke-62

Sebarkan artikel ini

Medan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menghadirkan layanan administrasi kependudukan bagi 604 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam pemenuhan hak identitas hukum warga binaan.

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas I Medan tersebut terlaksana melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Layanan yang diberikan meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi WBP yang berdomisili di Kota Medan.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi menjelaskan, dari total 604 WBP yang mengikuti layanan, sebanyak 561 orang telah memiliki NIK dan pernah melakukan perekaman e-KTP. Sementara itu, 43 orang lainnya belum memiliki NIK atau belum melakukan perekaman.

“Hasil verifikasi menunjukkan, 507 WBP memiliki data NIK yang valid dan terverifikasi. Namun, 54 WBP ditemukan mengalami ketidaksesuaian data sehingga dilakukan pemadanan ulang bersama Disdukcapil,” kata Fonika, Jum’at (1/5/2026).

BACA JUGA :  Lapas Kelas I Medan Gelar  Penandatanganan Komitmen Zona Integritas Menuju WBK–WBBM 2026

Selain itu, perekaman dan pemadanan data juga dilakukan terhadap 79 WBP, terdiri dari 54 WBP dengan data tidak sesuai dan 25 WBP yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebanyak 16 WBP lainnya masih dalam proses penelusuran karena data kependudukannya belum ditemukan dalam sistem.

Kepala Lapas Kelas I Medan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari tema nasional HBP ke-62, “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, sekaligus wujud sinergi lintas instansi dalam mendukung pembinaan warga binaan secara menyeluruh.

“Layanan administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam menunjang proses pembinaan dan reintegrasi sosial, serta memastikan pemenuhan hak-hak sipil warga binaan, khususnya dalam mengakses layanan publik setelah kembali ke masyarakat,” sambungnya.

BACA JUGA :  Wabup Madina Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Simpang Pagur-Banjar Lancat

Melalui momentum HBP ke-62, Lapas Kelas I Medan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna menghadirkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ke depan, kegiatan ini akan dilanjutkan dengan dokumentasi, evaluasi, dan monitoring sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *