BeritaHukum

Lapas Kelas I Medan Larang Wartawan Liput Kunjungan Menteri Imipas

×

Lapas Kelas I Medan Larang Wartawan Liput Kunjungan Menteri Imipas

Sebarkan artikel ini

Medan – Sejumlah wartawan dilarang meliput kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Larangan itu terjadi saat sejumlah wartawan hendak memasuki area luar Lapas untuk melakukan peliputan.

Walaupun telah menunjukkan identitas pers yang jelas, para wartawan yang ingin melakukan liputan itu tetap tidak diizinkan masuk oleh petugas lapas.

“Saya sudah biasa meliput di sini (Lapas I Medan). Tapi hari ini, saat menteri datang, kami justru dilarang masuk,” kata Ryan, wartawan Waspada Online, di lokasi, Rabu (25/6/2025).

Sebelum hadir ke Lapas Medan, Ryan mengaku juga sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Lapas I Medan, Herry Suhasmin untuk melakukan peliputan di Lapas Medan. Namun, kata Ryan, konfirmasi tersebut tidak ditanggapi oleh Kalapas.

Saat Ryan menanyakan lebih dalam terkait alasan tidak diizinkannya masuk untuk melakukan peliputan, petugas lapas menyampaikan bahwa hanya wartawan yang diundang secara resmi oleh penyelenggara yang diperkenankan masuk ke area lapas.

BACA JUGA :  Pasutri di Medan Didakwa Palsukan Tanda Tangan Direktur CV Pelita Indah

“Sudah ada wartawan yang diundang. Tidak bisa lagi masuk, itu perintah dari atasan,” ujar salah seorang petugas kepada wartawan.

Bahkan, lebih lanjut Ryan menjelaskan, dirinya dengan beberapa wartawan lainnya yang dilarang masuk mencoba untuk mendokumentasikan lapas dari luar juga dilarang oleh petugas.

“Beberapa teman wartawan yang dilarang masuk mencoba mendokumentasikan dari luar. Tapi Petugas meminta agar dokumentasi dihentikan karena dianggap tidak memiliki izin,” sambungnya.

Salah satu pewarta foto LKBN ANTARA Yudi Manar yang juga mendapat larangan oleh petugas Lapas sangat menyayangkan pelarangan tersebut yang dinilainya menghambat kerja jurnalistik.

“Saya kecewa karena terkesan ada pilih kasih. Tadi saya sempat masuk, tapi kemudian disuruh keluar. Sementara beberapa media lain diizinkan masuk dan meliput,” ujarnya.

Yudi mempertanyakan alasan pembatasan peliputan terhadap kunjungan pejabat negara ke Lapas Medan.

BACA JUGA :  Ka KPR Rutan Medan Ikuti Bimtek Bidang keamanan dan Ketertiban Tahun 2024 Kemenkumham Sumut

“Ini justru menimbulkan tanda tanya. Kami datang jauh-jauh, tapi tidak diberi akses untuk liputan,” tambahnya.

Hingga Rabu siang, pihak Lapas Kelas I Medan, termasuk Kepala Lapas Herry Suhasmin belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan pelarangan tersebut.

Diketahui, kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto ke Lapas Kelas I Medan dijadwalkan untuk meninjau fasilitas pembinaan narapidana, seperti bengkel kerja, dapur sehat, dan makan siang bersama warga binaan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *