Sumatera Utara

Layanan Cepat BPN Toba, Balik Nama Waris Rampung dalam Satu Hari

×

Layanan Cepat BPN Toba, Balik Nama Waris Rampung dalam Satu Hari

Sebarkan artikel ini
Balik Nama Waris
Layanan Cepat BPN Toba, Balik Nama Waris Rampung dalam Satu Hari

BALIGE — Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Toba kembali mendapat apresiasi dari masyarakat atas komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berkualitas. Salah satu warga, Ibu Sunari Purba, mengaku kagum dengan pelayanan BPN Toba setelah proses Balik Nama Waris miliknya selesai hanya dalam waktu satu hari.

“Saya sangat mengapresiasi pelayanan BPN Toba. Berdasarkan pengalaman saya, proses Balik Nama Waris bisa selesai hanya dalam satu hari. Petugasnya ramah, responsif, dan membantu saya dengan baik selama proses pengurusan,” ujar Ibu Sunari Purba, Kamis (23/10/2025).

Keberhasilan penyelesaian yang cepat ini tidak lepas dari kelengkapan dokumen yang diserahkan oleh pemohon sejak awal. Pihak BPN Toba menegaskan bahwa proses pelayanan dapat berjalan lebih efisien jika masyarakat memenuhi semua persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, menjelaskan bahwa pelayanan cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mewujudkan pelayanan prima berbasis kepuasan masyarakat.

BACA JUGA :  Kantah Toba Terapkan Layanan Cepat Satu Hari untuk Tujuh Layanan Prioritas Pertanahan

“Kami berupaya agar setiap layanan bisa diselesaikan sesuai standar waktu yang telah ditetapkan, bahkan lebih cepat jika semua dokumen sudah lengkap. Prinsip kami adalah memberikan kepastian, kemudahan, dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa BPN Toba terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan, baik melalui pemanfaatan teknologi digital maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan akuntabel.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan berkas sebelum mengajukan permohonan. Dengan begitu, proses administrasi bisa berjalan lancar tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.

Selain layanan Balik Nama Waris, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba juga memberikan berbagai layanan pertanahan lainnya, seperti pembuatan sertifikat tanah, pengecekan sertifikat, pemecahan dan penggabungan bidang tanah, hingga layanan elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

BACA JUGA :  Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Samosir Bahas Potensi Tanah Obyek Reforma Agraria Tahun 2024

Ibu Sunari berharap pelayanan cepat seperti yang ia alami dapat terus dipertahankan dan menjadi budaya kerja di seluruh jajaran BPN Toba.

“Semoga pelayanan cepat dan ramah ini bisa terus berjalan, karena sangat membantu masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas tanahnya,” katanya.

Dengan pelayanan yang semakin mudah dan efisien, BPN Toba berkomitmen menjadi instansi yang hadir melayani masyarakat secara profesional, mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan kepastian hukum pertanahan di Kabupaten Toba.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *