NasionalPeristiwa

Longmarch Buruh Kilang Pertamina Cilacap Berbuah Kesepakatan

×

Longmarch Buruh Kilang Pertamina Cilacap Berbuah Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
Buruh Kilang Minyak
Longmarch Buruh Kilang Pertamina Cilacap Berbuah Kesepakatan

JAKARTA – Perjuangan panjang Adhi, buruh kilang Pertamina RU IV Cilacap, akhirnya membuahkan hasil. Aksi longmarch-nya berjalan kaki dari Cilacap menuju Jakarta, yang sempat terhenti di Purwakarta, berujung pada tercapainya kesepakatan. Pada Rabu (17/09/2025), Adhi resmi kembali bekerja di kilang Pertamina.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui proses perundingan yang alot dan dinamis. Pertamina melalui anak usahanya, bersama Geber BUMN, SBSI ’92, dan FSP Pertamina Bersatu turut menjadi bagian dari proses penyelesaian. Dukungan juga datang dari sejumlah serikat buruh lain yang setia mendampingi perjuangan Adhi di sepanjang perjalanan, antara lain KBMI, GOBSI, KASBI Bandung, dan FSBMC.

Lahirnya kesepakatan ini menunjukkan pentingnya dialog terbuka dan kebersamaan dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan. Regulasi dan perundangan memang memberikan berbagai saluran penyelesaian, namun musyawarah dinilai lebih efektif menjaga hubungan industrial yang sehat.

BACA JUGA :  PW DMI Sumut Gelar Seminar Kebangsaan untuk Dukung Pemilihan Gubernur yang Damai dan Aman

Ketua Umum SBSI ’92, Sunarti, menilai perjuangan Adhi mencerminkan kegigihan buruh dalam memperjuangkan haknya. “Tanpa daya juang tinggi, hak dan martabat buruh sulit diperoleh. Adhi membuktikan bahwa perjuangan panjang bisa berakhir manis,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Geber BUMN, Achmad Ismail (Ais), mengapresiasi sikap terbuka manajemen Pertamina. Kesepakatan ini patut menjadi contoh bagi BUMN lainnya. Dialog terbuka adalah kunci penyelesaian masalah sekaligus menjaga iklim kerja yang sehat dan kondusif. Inilah fondasi kuat bagi keberlangsungan aktivitas korporasi,” tegas Ais.

Meski demikian, Geber BUMN mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR RI masih memiliki pekerjaan rumah besar. Rekomendasi Panja Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI sejak 2013 dinilai belum berjalan maksimal, sementara kasus buruh di BUMN masih banyak yang menunggu penyelesaian.

BACA JUGA :  HAN Ke-41, Bupati Madina Ajak Orang Tua Berperan Optimal dalam Mendidik Anak

(ABN/Leriadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *