PeristiwaSumatera Utara

Masuki Akhir Tahun, BPN Madina Serahkan Laporan Redistribusi Tanah ke Kanwil BPN Sumut

×

Masuki Akhir Tahun, BPN Madina Serahkan Laporan Redistribusi Tanah ke Kanwil BPN Sumut

Sebarkan artikel ini
BPN Madina
Masuki Akhir Tahun, BPN Mandina Serahkan Laporan Redistribusi Tanah ke Kanwil BPN Sumut

MEDAN – Memasuki akhir tahun, Kantor Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyerahkan laporan akhir kegiatan redistribusi tanah tahun anggaran 2024 kepada Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan ini menjadi penanda berakhirnya program redistribusi tanah di wilayah tersebut untuk tahun anggaran berjalan.

Acara penyerahan laporan yang berlangsung di Kanwil BPN Sumut, pada Selasa (24/12/2024), dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk tim pelaksana redistribusi tanah. Laporan akhir ini memuat berbagai pencapaian, evaluasi, dan rekomendasi terkait pelaksanaan redistribusi tanah di Mandailing Natal sepanjang 2024.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Madina menyampaikan bahwa program redistribusi tanah tahun ini berhasil memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini belum memiliki sertifikat tanah. “Program ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas kepemilikan tanah. Kami bangga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  LPPM Unimed Beri Pendampingan Pelatihan Penguasaan Bahasa Jerman dalam Bidang Pariwisata

Menurutnya, redistribusi tanah di Mandailing Natal tidak hanya memberikan manfaat hukum, tetapi juga ekonomi. Sertifikat yang diterima masyarakat dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti agunan usaha dan peningkatan nilai tanah.

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut, yang menerima laporan tersebut, memberikan apresiasi atas kinerja tim di Mandailing Natal. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam pelaksanaan redistribusi tanah.

“Redistribusi tanah bukan hanya tentang kepemilikan, tetapi juga langkah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan memperkuat produktivitas masyarakat. Terima kasih kepada tim BPN Mandailing Natal yang telah menjalankan tugas ini dengan baik,” katanya.

Namun, ia juga mengakui adanya sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti kendala administratif, konflik lahan, dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah. “Tantangan ini harus menjadi evaluasi untuk meningkatkan pelaksanaan program di masa depan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Ketua TP2D Pusat Tinjau Pembangunan Bandara Bukit Malintang di Madina

(ABN/Basri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *