PADANGLAWAS – Sebanyak 44 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) dinyatakan hilang. Hingga kini, keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut tidak diketahui secara pasti.
Informasi ini terungkap saat Bupati Padanglawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, melakukan pengecekan fisik seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati beberapa waktu lalu. Dalam pengecekan itu, sejumlah OPD melaporkan kehilangan kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah.
Inspektorat Kabupaten Padanglawas membenarkan temuan tersebut. Melalui Irban IV, Tamrin, disebutkan bahwa jumlah kendaraan yang hilang mencapai 44 unit.
“Ya, sebanyak 44 unit kendaraan dinas dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya,” ujar Tamrin saat dikonfirmasi pada Jumat (11/7/2025).
Tamrin merinci, kendaraan-kendaraan yang hilang tersebar di beberapa instansi, yakni:
- DPRD Padanglawas: 1 unit
- Dinas Pendidikan: 28 unit
- Dinas Lingkungan Hidup: 3 unit
- Dinas Kesehatan: 5 unit
- Dinas Pemuda dan Olahraga: 1 unit
- Sekretariat Daerah: 3 unit
- Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan: 1 unit
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa: 1 unit
- Kecamatan Barumun Tengah: 1 unit
Menanggapi temuan ini, Tamrin menyebut penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD bekerja sama dengan Inspektorat.
“Penanganan teknisnya akan ditindaklanjuti oleh bagian aset bersama Inspektorat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD, Ilham, mengungkapkan bahwa jumlah total kendaraan dinas milik Pemkab Padanglawas yang tercatat secara administratif sebanyak 865 unit.
“Kendaraan dinas yang tercatat secara keseluruhan berjumlah 865 unit,” ujarnya.
Kabar hilangnya puluhan kendaraan dinas ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Padanglawas, Amran Pikal Siregar. Ia menyatakan keprihatinannya dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
“Kendaraan dinas tidak boleh hilang begitu saja. Ini dibeli dari uang rakyat melalui pajak, jadi harus ada pertanggungjawaban. Kasus ini harus diusut hingga tuntas,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Hilangnya aset milik daerah ini menambah catatan buruk dalam pengelolaan barang milik negara di tingkat daerah dan memunculkan pertanyaan serius soal sistem pengawasan serta tanggung jawab pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas.
(ABN/A.Regar)