BINJAI – Pemerintah Kecamatan Binjai Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Binjai Tahun 2027. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Binjai Selatan, Salamudin, S.E., di Aula Kantor Camat Binjai Selatan, Jalan Gunung Bendahara, Selasa (3/2/26).
Musrenbang Kecamatan ini merupakan forum strategis untuk menjaring dan menyelaraskan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Musrenbang tingkat kelurahan, sekaligus menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kota Binjai untuk tahun 2027.
Dalam sambutannya, Salamudin menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan berperan sebagai wadah untuk membahas dan memprioritaskan usulan pembangunan dari masyarakat agar dapat diakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.
“Musrenbang ini adalah kelanjutan dari Musrenbang Kelurahan. Seluruh usulan yang telah dihimpun akan dibahas secara komprehensif untuk menentukan prioritas pembangunan Kecamatan Binjai Selatan tahun 2027,” ujar Salamudin.
Ia juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta unsur masyarakat yang hadir untuk bersama-sama mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat masuk dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai Tahun 2027.
“Kehadiran kita hari ini diharapkan mampu memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar menjadi perhatian dan prioritas dalam rencana pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.
Dalam forum Musrenbang tersebut, sejumlah usulan prioritas pembangunan disampaikan, antara lain perbaikan Jalan Diponegoro sepanjang 800 meter, pembangunan bronjong Sungai Mencirim sepanjang 400 meter sebagai upaya pengendalian banjir dan perlindungan lingkungan, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak stunting dan anak gizi buruk usia 6 bulan hingga 4 tahun guna mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni German P. Sianipar, Restu Puji Astuti, dan M. Nurwansyah, yang memberikan pemaparan serta masukan terkait mekanisme perencanaan pembangunan dan penyusunan RKPD Kota Binjai Tahun 2027.
Musrenbang Kecamatan Binjai Selatan dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), BPBD, P3AM, Kementerian Agama, serta OPD terkait lainnya.
Selain itu, turut hadir para Lurah se-Kecamatan Binjai Selatan, Kepala Lingkungan, TP PKK Kecamatan Binjai Selatan, dan berbagai unsur masyarakat.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Binjai Selatan berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
(ABN/Qhusyai)
- GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN” Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi – Februari 6, 2026
- Kominfo Binjai Prioritaskan Pelaksanaan UKW pada Tahun 2026 – Februari 6, 2026
- Komisi B DPRD Labura Koordinasi ke BPN Sumut, Dalami Status HGU Perkebunan PT Smart Padang Halaban – Februari 5, 2026











