Hukum

Oknum Polisi Bawa Sabu yang Ditangkap TNI di Asahan Terancam Dipecat

×

Oknum Polisi Bawa Sabu yang Ditangkap TNI di Asahan Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

Asaberita.com, Medan – Aiptu Fidel Fernando Batee (FFB) terancam sanksi berat usai ditangkap anggota TNI dengan barang bukti 68,45 gram sabu. Personel Biddokes itu terancam sanksi pemecatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak tidak melindungi dan mentolelir perbuatan dan prilaku oknum yang melanggar disiplin maupun etika profesi.

“Sanksi bagi oknum anggota Polri, pelaku narkoba, tegas pecat,” ujar Hadi, di Medan, Rabu (7/6/2023).

Hadi menyebut meski bertugas di Biddokes, Aiptu Fidel bukanlah seorang dokter. Selain itu yang bersangkutan juga sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama tiga bulan.

“Dia (Aiptu FFB) bukan dokter, melainkan anggota Bidokkes. Aiptu FFB sudah tiga bulan desersi dari tugasnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tawarkan Narkoba kepada Petugas, Pria di Binjai Ditangkap Satres Narkoba

Aiptu Fidel tidak menjalankan tugas selama tiga bulan karena alasan sakit yang dideritanya.

“Yang bersangkutan tidak secara aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis,” tambahnya.

Diketahui Aiptu Fidel ditangkap di anggota TNI saat melintas di Asahan menggunakan mobil Avanza Nopol BK 1976 FB pada Senin (5/6/2023). Barang bukti yang didapati ada sabu seberat 68,45 gram.

“Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” kata Kapendam Kodam I/BB Kolonel Rico. (red/dks)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Humas Bea Cukai Sumut Diduga Halangi Jurnalis Meliput Pemusnahan Barang Seludupan di Dermaga Pabean Belawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *