PeristiwaSumatera Utara

Ombudsman Sumut Dorong BPN Percepat Penyelesaian Laporan Masyarakat Terkait Pelayanan Pertanahan

×

Ombudsman Sumut Dorong BPN Percepat Penyelesaian Laporan Masyarakat Terkait Pelayanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Sumut
Ombudsman Sumut Dorong BPN Percepat Penyelesaian Laporan Masyarakat Terkait Pelayanan Pertanahan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Penyelesaian Laporan Masyarakat bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (30/10/2025).

Rapat yang digelar di Kantor Wilayah BPN Sumut tersebut bertujuan untuk mempercepat tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin, menegaskan bahwa koordinasi seperti ini penting dilakukan agar tidak terjadi penumpukan laporan dan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang adil, cepat, dan transparan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang konkret dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Pastikan Kepastian Hukum Lahan untuk Akses Stasiun KCJB Karawang

Sementara itu, pihak Kantor Wilayah BPN Sumut menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan Ombudsman RI Sumut. Melalui rapat tersebut, BPN berkomitmen untuk meningkatkan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat dan memperbaiki mekanisme pelayanan di seluruh kantor pertanahan di daerah.

Ombudsman RI Sumut juga mengapresiasi upaya BPN yang telah menunjukkan komitmen dalam memperbaiki sistem pelayanan publik. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan adanya koordinasi rutin seperti ini, Ombudsman RI Sumut berharap ke depan tidak hanya laporan yang terselesaikan dengan cepat, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan semakin meningkat.

(ABN/basri)

Hasan Basri
Latest posts by Hasan Basri (see all)
BACA JUGA :  Transparansi Pengadaan Tanah, Kantah dan Pemkab Tapsel Serahkan Peta Zona Nilai Tanah ke BPN Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *