TEBING TINGGI — Pengalaman positif dirasakan Tri Mara Wina saat mengurus layanan balik nama lelang di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi pada Jumat (06/02/26). Ia mengaku terkesan dengan proses pelayanan yang dinilainya profesional, cepat, dan tidak berbelit.
Datang dengan harapan proses administrasi berjalan lancar, Tri justru mendapatkan pengalaman yang menurutnya melebihi ekspektasi. Mulai dari tahap pendaftaran hingga penyelesaian berkas, ia menilai petugas memberikan pendampingan yang jelas serta responsif terhadap setiap pertanyaan yang diajukan.
“Petugas BPN sangat membantu, ramah, dan profesional. Terima kasih BPN Kota Tebing Tinggi. Semoga pelayanan seperti ini dapat terus dipertahankan agar lebih banyak masyarakat yang merasakan,” ujarnya.
Layanan balik nama lelang sendiri merupakan salah satu proses administrasi pertanahan yang membutuhkan ketelitian dokumen serta kepastian prosedur. Karena itu, kualitas interaksi antara petugas dan pemohon menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Apresiasi yang disampaikan Tri mencerminkan harapan publik terhadap layanan pertanahan yang transparan dan efisien. Pelayanan yang cepat tanpa prosedur berbelit dinilai mampu memangkas kekhawatiran masyarakat terhadap proses birokrasi yang kerap dianggap rumit.
Kantor BPN Kota Tebing Tinggi dalam beberapa waktu terakhir terus mendorong peningkatan kualitas layanan melalui pembenahan sistem kerja dan penguatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya tersebut bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya akurat secara administrasi, tetapi juga humanis dalam pendekatan.
Pengalaman warga seperti Tri menjadi gambaran bahwa reformasi layanan di sektor pertanahan mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelayanan yang ramah, jelas, dan profesional diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong lebih banyak warga untuk mengurus administrasi pertanahan secara resmi dan tepat waktu.
(ABN/basri)
- Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi – Maret 13, 2026
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi – Maret 13, 2026
- Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan – Maret 13, 2026











