TEBING TINGGI — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi kembali mendapat apresiasi dari masyarakat atas kualitas layanan publik yang diberikan. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ibu Esrina Simanjuntak, warga yang baru saja mengurus pelayanan roya sertipikat di BPN Tebing Tinggi.
Ibu Esrina menuturkan, proses penghapusan hak tanggungan (roya) sertipikat yang ia ajukan berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Sejak awal pengajuan, petugas dinilai memberikan penjelasan yang jelas terkait persyaratan dan alur pelayanan, sehingga memudahkan pemohon dalam melengkapi administrasi.
“Pelayanannya cukup bagus, tepat waktu, dan petugasnya ramah. Saya merasa terbantu karena semua dijelaskan dengan baik dan prosesnya tidak berbelit-belit,” ujar Esrina.
Pelayanan roya sertipikat merupakan tahapan penting bagi masyarakat setelah kewajiban kredit atau pembiayaan atas tanah dan bangunan dinyatakan lunas. Melalui layanan ini, Kantor Pertanahan memastikan status sertipikat kembali bersih dari beban hak tanggungan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pemilik hak.
Kantah Kota Tebing Tinggi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Peningkatan kualitas layanan ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna mewujudkan pelayanan yang cepat, pasti, dan terpercaya.
(ABN/basri)
- Anggota DPD RI K.H. Muhammad Nuh Gelar Buka Puasa Bersama di Serdang Bedagai, Soroti Solidaritas untuk Palestina – Februari 22, 2026
- Wali Kota Binjai Buka Muzakarah Ramadhan 1447 H, Tegaskan Komitmen Tangkal Aliran Sesat dan Perkuat Ukhuwah – Februari 22, 2026
- Praktisi Hukum Kamaluddin Pane: Program MBG Tepat Sasaran dan Potong Rantai Korupsi Berjenjang – Februari 22, 2026











