EkonomiPeristiwaSumatera Utara

Pembahasan RAPBD Palas 2024 Mandeg, DPRD Tuding Eksekutif Tidak Punya Niat Baik

×

Pembahasan RAPBD Palas 2024 Mandeg, DPRD Tuding Eksekutif Tidak Punya Niat Baik

Sebarkan artikel ini
RAPBD Palas Mandeg
Pembahasan RAPBD Palas 2024 Mandeg, DPRD Tuding Eksekutif Tidak Punya Niat Baik
RAPBD Palas Mandeg
M Ike Taken Hasibuan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Padanglawas. (Foto: istimewa)

Asaberita.com, Padanglawas — Pembahasan  RAPBD Kabupaten Padanglawas 2024 menemui jalan buntu. Pemerintah Kabupaten  Padanglawas  ( Pemkab Palas) bersama badan anggaran DPRD,  belum ada kata sepakat.

Akibatnya pembahasan RAPBD mengalami kemandekan. Dimana sebelumnya DPRD  meminta eksekutif untuk merubah KUA PPAS untuk dilakukan penghematan dan rasionalisasi anggaran. Namun sampai saat ini  permintaan DPRD perubahan KUA PPAS tidak kunjung dirubah.

Diketahui, RAPBD Padanglawas 2024 berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPPAS), diproyeksikan senilai Rp 1,129  triliun.

Namun beberapa mata anggaran masih dibutuhkan koreksi serius untuk menjaga keseimbangan dan menghindari terjadinya defisit anggaran.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD  Padanglawas M Ike Taken Hasibuan, mengakui jika pembahasan RAPBD sampai saat ini belum ada titik terang alias mandeg.

Kemandekan pembahasan RAPBD terjadi  akibat  tidak adanya niat baik  dan keseriusan pihak eksekutif dalam membahas RAPBD.

“Itu diindikasikan dengan seringnya pihak eksekutif tidak hadir atas undangan yang dilayangkan oleh badan anggaran DPRD,” kata Ike Taken, pada Rabu (15/11).

BACA JUGA :  Rektor IAI Padanglawas Apresiasi Pembentukan Tim IKABAYA untuk Percepatan Pembangunan Padanglawas

Kalaupun ada yang datang kata Ike dari eksekutif untuk rapat lanjutan pembahasan KUA dan PPAS),  hanya satu dan dua orang  pimpinan OPD yang hadir. Namun  mereka tidak pada posisi untuk  mngambil keputusan.

Ike menjelaskan, pada  KUA dan PPAS TA.2024 yang diajukan eksekutif terdapat defisit Rp 10,899 Miliar.

Itu belum termasuk kekurangan dana kegiatan  DPRD sebesar Rp-25 M. Sehingga  jika kekurangan anggaran DRPD ditampung, maka defisit perencanaan menjadi Rp 35,89 M.

Defisit tersebut lanjut Ike Taken, tidak dikehendaki oleh DPRD, sehingga DPRD meminta agar dilakukan penghematan dan pergeseran kegiatan untuk dilakukan.

“Namun  sampai hari  ini hal tersebut  belum dan tidak dilakukan oleh eksekutif.  Sedangkan ketika DPRD meminta agar DPRD saja yang melakukannya mereka ssepertinya tidak berkenan,” tegas politisi PAN ini.

Ike menambahkan, postur APBD 2024  akan banyak tersedot untuk belanja wajib mencapai 40,2 persen.

Seperti gaji untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN) Rp, 255 M, gaji P3K Rp75 M, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp52 M, gaji tenaga honorer  atau biasa disebut TKS 3700 orang senilai Rp37 M.

BACA JUGA :  Target Penurunan Stunting 18%, Ijeck Minta Komitmen Kabupaten/Kota

“Jika ditotal untuk belanja wajib sudah menyerap APBD 2024 mencapai 40,2 persen. Itu belum termasuk belanja DPRD dan biaya operasional OPD,” kata Ike.

Terpisah Arpan Nasution Sekretaris Daerah Padanglawas ketika dihubungi mengaku sedang rapat. ” Maaf dulu lagi rapat,” katanya diujung telepon. (gar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *