BINJAI – Pemerintah Kota Binjai terus berkomitmen mewujudkan Binjai sebagai kota yang lebih maju, berbudaya, dan religius. Dalam upaya tersebut, Pemko Binjai menyalurkan bantuan operasional kepada 1.820 penerima yang terdiri dari bilal mayit, penggali kubur, guru-guru Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), guru tahfiz, guru sekolah minggu, guru agama Buddha, dan petugas kebersihan masjid/musholla, di Lapangan Merdeka, Kamis (19/9/2024).
Bantuan ini meliputi berbagai kelompok, termasuk 495 bilal mayit dan 375 penggali kubur yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 1.200.000. Selain itu, 404 guru FKDT, 69 guru tahfiz Al Quran, 62 guru sekolah minggu, dan 15 guru agama Buddha masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000. Sebanyak 400 petugas kebersihan masjid/musholla menerima Rp 500.000, sementara 11 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sebesar Rp 42.000.000.
Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, dalam sambutannya menyatakan bahwa bantuan ini adalah bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah terhadap peran penting para penerima bantuan. “Di sekitar kita ada banyak orang yang menjalankan tugas mulia, seperti penggali kubur, bilal mayit, dan guru-guru agama. Pemko Binjai terus berupaya memperhatikan jasa-jasa mereka,” ujarnya.
Wali Kota Amir Hamzah menambahkan bahwa bantuan ini bukanlah upah, melainkan bentuk penghargaan dan ungkapan terima kasih dari pemerintah. “Kami berharap bantuan ini tidak dilihat dari nilainya, karena mungkin tidak sebanding dengan jasa dan pengabdian bapak ibu. Ini adalah ungkapan terima kasih atas kontribusi bapak ibu dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi motivasi bagi para penerima dalam menjalankan tugas mereka. “Kami berharap bantuan ini mampu menjadi penyemangat bapak dan ibu untuk terus melaksanakan tugas dengan baik,” tutup Amir Hamzah.
(ABN/Qhusyai)
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024