EkonomiSumatera Utara

Penerimaan 155 P3K di Padanglawas Terancam Batal

×

Penerimaan 155 P3K di Padanglawas Terancam Batal

Sebarkan artikel ini
P3K Padanglawas
Penerimaan 155 P3K di Padanglawas Terancam Batal
P3K Padanglawas
Ike Taken Hasibuan, anggota badan anggaran DPRD Padanglawas. 

Asaberita.com, Padanglawas — Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padanglawas Tahun Anggaran 2024 diperkirakan akan terus mengalami defisit dan boleh dibilang tidak sehat. Hal itu tercermin dari KUA PPAS RAPBD yang disampaikan eksekutif ke DPRD Padanglawas.

Ini juga diperparah karena capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan selalu gagal. Ditambah lagi banyaknya serapan anggaran yang tersedot untuk pembayaran honor maupun gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), P3K dan  termasuk gaji tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 40 persen dari APBD.

Demikian disampaikan Ike Taken Hasibuan, anggota badan anggaran DPRD Padanglawas ketika ditanya terkait postur APBD TA 2024 yang diusulkan Pemerintah Daerah ke DPRD.

“Berdasarkan postur RAPBD 2024 yang disampaikan Pemerintah Daerah untuk belanja membayar gaji saja hampir 40 persen,” kata Ike Taken, Rabu (18/10).

Ike Taken mengatakan, jika alokasi untuk membayar gaji saja hampir 40 persen APBD telah tersedot, itu sudah keterlaluan. Bagaimana pula lagi dengan yang lainnya yang butuh alokasi anggaran. Seperti pembangunan fisik, infrastruktur dan biaya operasional OPD.

“Jadi 40 persen itu sudah kelewatan, diperparah lagi realisasi capaian PAD sangat minim,” kata Ike.

Ike Taken merinci untuk honor P3K saja berdasarkan usulan yang tertuang dalam RAPBD mencapai Rp 75 miliar. Gaji tenaga honorer sebanyak 1.400 orang sebesar Rp37 miliar, untuk gaji ASN Rp 255 miliar, Siltap perangkat Desa Rp57 miliar dan TPP Rp 50 miliar.

BACA JUGA :  Luat Hasahatan Julu Siap Meski Harus Jungkir Balik untuk Memenangkan Putra Mahkota Alam di Pilkada Padanglawas

“Itu baru gaji saja, belum lagi kebutuhan operasional masing-masing OPD dan lainnya,” kata Ike.

Ketika ditanya bagaimana dengan nasib seleksi 155 penerimaan P3K tahun ini, Ike mengatakan kemungkinan akan dibatalkan mengingat kemampuan keuangan daerah kurang mampu.

Sebab yang terjadi saat ini kata Ike adalah jumlah belanja daerah semakin besar sedangkan target pendapatan selalu gagal dan tidak tercapai.

“Ini bertolak belakang, pemerintah daerah harus memikirkan itu, jangan asal terima saja P3K, sedangkan  sumber keuangannya tidak dipikirkan,” tegas Ike.

Senada dengan itu Wakil Ketua DPRD Palas  Irsan Bangun Harrahap didampingi anggota Banggar lainnya H Puli Parisan Lubis juga mengatakan  hal yang sama. Menurut mereka jika kondisi keuangan daerah masih seperti saat ini terus mengalami defisit, maka  penerimaan 155 P3K tahun ini kemungkinan dibatalkan.

“Coba secara akal sehat saja hitung hitungan kondisi keuangan daerah yang terus defisit, malah ditambah lagi pengeluaran, darimana diambil.uangnya,” kata Irsan.

Belum lagi beberapa item yang seharusnya dibarkan tahun ini kandas akibat tidak adanya Perubahan APBD.

BACA JUGA :  DPRDSU Kagumi Rektor, Jadikan UINSU Kampus WCU 2045

Sementara itu Plt Ka BPKAD Fajaruddin Hasibuan ketika ditanya terkait besarnya alokasi APBD untuk membayar pegawai ASN, P3K dan non ASN, ditambah lagi Siltap dan TPP pejabat, Fajar tidak membantah hal itu.

“Iya betul memang anggaran untuk membayar gaji cukup besar apalagi setelah ada P3K,,” kata Fajar.

Untuk realisasi target PAD tahun ini, kata Fajar, baru kisaran Rp30,5 miliar yang disetor melalui rekening umum kas daerah (RKUD) dari target semula Rp91 miliar.

Lantas apakah memungkinkan dengan jumlah sebesar itu untuk membayar gaji APBD Padanglawas sanggup.

Fajar mengaku tidak tahu. Namun jika keuangan daerah tidak mampu maka jalan yang diambil adalah pemangkasan tenaga honorer dan TPP.

“Iya mau tidak mau terpaksa tenaga honorer dipangkas dan TPP tidak dibayar,” kata Fajar. (gar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *