Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaPolitik

Pengamat Politik Kritik Video Klarifikasi Yusuf Siregar yang Terkesan Salahkan Pj. Bupati Deli Serdang

×

Pengamat Politik Kritik Video Klarifikasi Yusuf Siregar yang Terkesan Salahkan Pj. Bupati Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Video Klarifikasi
Pengamat Politik Kritik Video Klarifikasi Yusuf Siregar yang Terkesan Salahkan Pj. Bupati Deli Serdang

DELI SERDANG – Pengamat politik Diffa Sihombing mengkritik video klarifikasi yang disampaikan oleh Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait pelantikan 89 pejabat di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Deli Serdang. Klarifikasi tersebut muncul setelah AYS mendaftar di KPU Deli Serdang pada Kamis (29/8/2024), di mana ia menyinggung Pj. Bupati Deli Serdang, Wirya Alrahman, yang diduga menolak melantik pejabat yang diusulkan AYS hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama.

Menurut Diffa, masalah non-job yang dialami dua pejabat eselon III di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang adalah akibat dari keputusan terburu-buru AYS. Ia menilai AYS terkesan mengalihkan tanggung jawab dengan menyalahkan Pj. Bupati karena tidak melanjutkan pelantikan yang diusulkan. Padahal, persoalan ini muncul karena AYS mengganti jabatan pejabat eselon II tanpa menunggu izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri.

“Dari video klarifikasi AYS saat pendaftaran di KPU Deli Serdang, terlihat bahwa AYS cenderung menyalahkan Pj. Bupati karena tidak melantik pejabat eselon II yang diusulkannya. AYS beberapa kali menekankan bahwa izinnya belum ada saat ia menjabat, dan pelantikan bisa dilakukan oleh Bupati selanjutnya. Namun, Pj. Bupati memiliki hak untuk tidak melantik jika ada kekurangan dalam prosedur seleksi atau penilaian lain terhadap usulan tersebut,” ujar Diffa kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

BACA JUGA :  Rawat Persatuan dan Kesatuan, DPD PAPDESI Sumut Ajak Masyarakat Cegah Berita Hoax

Diffa juga menekankan bahwa sebagai pemimpin, AYS seharusnya lebih berhati-hati dalam melantik pejabat. Meskipun izin pelantikan untuk 89 orang sudah keluar, AYS seharusnya menunggu kepastian izin eselon II sebelum menggantikan dua pejabat, Andriza dan Wagino, agar tidak ada ASN yang terdampak.

“Saya melihat AYS terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan, dan kini mencoba melempar tanggung jawab kepada Pj. Bupati. Jika AYS lebih bijaksana, pengganti Andriza dan Wagino seharusnya tidak dilantik dulu, sehingga kedua pejabat yang ikut lelang tidak terkena non-job,” jelas Diffa.

Lebih lanjut, Diffa juga mencermati bahwa video klarifikasi AYS ini mengindikasikan adanya upaya intervensi terhadap Pj. Bupati. AYS seolah mendesak Pj. Bupati untuk melantik pejabat yang diusulkan hasil seleksi terbuka versinya, meskipun ada kemungkinan seleksi tersebut memiliki kekurangan prosedur atau penilaian lain.

BACA JUGA :  Pj Gubsu Lantik Heri Wahyudi sebagai Pj Bupati Batu Bara

“Saya menduga AYS mencoba menggunakan izin Mendagri sebagai alasan untuk mengintervensi Pj. Bupati. Padahal, Pj. Bupati tentu memiliki pertimbangan sendiri dan lebih bijaksana dalam menilai kelayakan pemenang seleksi,” tutup Diffa. (ABN/RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *