PeristiwaPolitikSumatera Utara

Pengrusakan 44 Baliho Paslon PMA-AFN, Tim Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku

×

Pengrusakan 44 Baliho Paslon PMA-AFN, Tim Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku

Sebarkan artikel ini
Pengrusakan Baliho
Baliho pasangan calon nomor urut 1, Putra Mahkota Alam Hasibuan - Achmad Fauzan Nasution, dirusak oleh orang tak dikenal. (Istimewa)

PADANGLAWAS – Dalam masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Padanglawas, alat peraga kampanye (APK) berupa baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Putra Mahkota Alam Hasibuan – Achmad Fauzan Nasution (PMA – AFN), mengalami perusakan oleh orang tak dikenal (OTK).

Aksi perusakan ini terjadi di sejumlah desa, antara lain Desa Bunut, Desa Hutaraja Lama, Desa Matondang, Desa Gunung Baringin, dan Desa Sungai Korang, yang sebagian besar berada di Kecamatan Eks Sosa. Total terdapat 44 baliho yang dirusak, tersebar di Eks Kecamatan Sosa dan beberapa kecamatan lain.

Pengrusakan Baliho

Kerusakan pada baliho Paslon nomor urut 1 ini bervariasi, ada yang diduga dirusak menggunakan pisau dan ada pula yang robek seperti ditarik langsung dengan tangan. Tidak hanya baliho besar, spanduk-spanduk kecil juga ikut menjadi sasaran perusakan.

BACA JUGA :  Putusan Berbeda dalam Dua Perkara Tanah di PN Lubuk Pakam Tuai Sorotan

Kuasa hukum tim pasangan nomor urut 1, Muhammad Soleh Pohan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padanglawas.

“Kami sudah melaporkan perusakan baliho Paslon nomor 1 ini ke Bawaslu Padanglawas,” ujar Muhammad Soleh Pohan pada Selasa (5/11). Ia menambahkan bahwa timnya masih menyelidiki siapa pelaku di balik perusakan ini, mengingat banyaknya pihak yang diduga ingin menjatuhkan elektabilitas pasangan calon tersebut.

Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, HM Ridho Harahap, juga angkat bicara mengenai peristiwa ini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku perusakan.

“Kekerasan dan perusakan dalam bentuk apa pun tidak bisa kami tolerir. Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dan menangkap pelakunya,” tegas HM Ridho Harahap.

BACA JUGA :  Dukungan kepada Pasangan Putra Mahkota - Achmad Fauzan Terus Mengalir

(ABN/Regar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *