Scroll untuk baca artikel
#
Hukum

Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Alami Peningkatan Signifikan Tahun Ini

×

Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Alami Peningkatan Signifikan Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan Kasus Narkoba
Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Alami Peningkatan Signifikan Tahun Ini

BATUBARA — Satres Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 202 kasus narkotika hingga bulan Oktober 2024, dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 276 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hanya 194 kasus yang terungkap dan 260 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH, Sik, melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH, MH, mengungkapkan bahwa selain peningkatan jumlah kasus dan tersangka, barang bukti yang berhasil disita tahun ini juga cukup signifikan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 4.726,29 gram sabu, 28.287,33 gram ganja, dan 7.129 butir pil ekstasi.

“Peningkatan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Batubara dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami akan terus menggempur sarang-sarang narkoba dan menindak tegas para tersangka,” ujar AKP Fery Kusnadi.

BACA JUGA :  Pelaku Intimidasi Jurnalis di Medan Dikenakan UU Pers dan KUHP

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberantasan kasus narkotika menjadi prioritas Polri, dan upaya pengungkapan terus ditingkatkan, khususnya di daerah-daerah yang menjadi zona merah peredaran narkoba seperti Simpang Gambus, Lima Puluh, Indrapura, Medang Deras, Pangkalan Dodek, dan Tanjung Tiram.

“Kami akan terus berjuang memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri,” tegas AKP Fery, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Patumbak.

(ABN/Ruzky Z)

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Puluhan Massa Geruduk Kejatisu dan Polda, Pertanyakan Kinerja Penegakan Hukum Perkara Dugaan Penggelapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *