BATUBARA — Satres Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 202 kasus narkotika hingga bulan Oktober 2024, dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 276 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hanya 194 kasus yang terungkap dan 260 tersangka yang berhasil diamankan.
Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH, Sik, melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH, MH, mengungkapkan bahwa selain peningkatan jumlah kasus dan tersangka, barang bukti yang berhasil disita tahun ini juga cukup signifikan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 4.726,29 gram sabu, 28.287,33 gram ganja, dan 7.129 butir pil ekstasi.
“Peningkatan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Batubara dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami akan terus menggempur sarang-sarang narkoba dan menindak tegas para tersangka,” ujar AKP Fery Kusnadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberantasan kasus narkotika menjadi prioritas Polri, dan upaya pengungkapan terus ditingkatkan, khususnya di daerah-daerah yang menjadi zona merah peredaran narkoba seperti Simpang Gambus, Lima Puluh, Indrapura, Medang Deras, Pangkalan Dodek, dan Tanjung Tiram.
“Kami akan terus berjuang memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri,” tegas AKP Fery, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Patumbak.
(ABN/Ruzky Z)
- Bawa Bendera Hitam, Massa Alarm Gelar Aksi Tuntut Pencopotan Ardan Noor dan Harjusli - November 7, 2024
- Eksistensi Wakaf dan Tata Kelola Masjid - November 7, 2024
- Putra Mahkota Alam Hasibuan Terima Banyak Keluhan Buruknya Infrastruktur Desa - November 7, 2024