EkonomiHukumSumatera Utara

Penyelewengan Anggaran: MARGASU Desak Pj. Gubsu Panggil Direksi dan Komisaris PT. PSU

×

Penyelewengan Anggaran: MARGASU Desak Pj. Gubsu Panggil Direksi dan Komisaris PT. PSU

Sebarkan artikel ini
Pj.Gubsu

Asaberita.com, Medan — Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) mendesak Pj. Gubsu Hassanudin untuk segera menyelamatkan PT. Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dari kebangkrutan.

“PT. PSU itu BUMD yang memiliki potensi yang sangat luar biasa dari sektor PAD. Jika Pj. Gubsu tak berani mengevaluasi direksinya, dipastikan perusahaan plat merah milik Pemprovsu itu bisa bangkrut,” ungkap Ketua Umum MARGASU Hasanul Arifin Rambe alias Gopal Ram di Medan, Sabtu 24 Februari 2024.

Menurut Gopal, persoalan yang lagi viral saat ini di PT. PSU yaitu gaji dan tunjuangan karyawan dan pensiunan yang diduga digelapkan.

“Sebelum bangkrut, tolong pak Pj. Gubsu selamatkan PT. PSU. Panggil itu semua direksi dan komisaris. Tanya ke mereka, termasuk karyawan dan pensiunan. Bagimana keuangan perusahaan plat merah itu sampai saat ini. Jangan Pj. Gubsu mendiamkannya, akan bahaya nanti bagi BUMD Sumut satu itu,” katanya.

BACA JUGA :  Pengurus ABTI Sumut Resmi Dilantik: Hendra Cipta Tegaskan Siap Bawa Bola Tangan Jadi Olahraga Yang Diminati

Selain itu, lanjut Gopal, Komisi C DPRD Sumut jangan diam melihat kondis BUMD yang dalam kondisi kritis tersebut.

“Komisi C kalau tak memiliki informasi masalah PT. PSU, bisa panggil para jajaran direksi, karyawan dan pensiunan yang dirugikan. Kita MARGASU juga siap memberikan informasi ke wakil rakyat itu,” tegasnya.

Hasanul Rambe pun mendesak Pj. Gubsu segera memanggil semua pihak yang terkait permasalahan PT. PSU, yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

“MARGA-SU sendiri mengetahui beberapa laporan keuangan secara rinci dari PT. PSU. Bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan Pemeruntah Provinsi Sumatera Utara,” tandasnya.

Gopal pun mengatakan dirinya mengatahui persis secara detail penyertaan modal belanja PT. PSU beberapa tahun terakhir yang bersumber dari APBD Sumut. Adanya penyertaan modal dan hasil perkebunan, patut diduga adanya penyelewengan anggaran yang menyebabkan karyawan dan pensiunan tidak mendapatkan haknya.

BACA JUGA :  Antisipasi Kemacetan di Panatapan Tele, Dishub dan Ditlantas Polda Sumut Gandeng Pemkab Samosir Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Gopal juga telah mempersiapkan beberapa data untuk disampaikan kepada Pj. Gubsu jika diminta untuk menjelaskan dugaan penyelewengan anggaran PT. PSU.

“Kita siap dipanggil Pj. Gubsu untuk memaparkan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan direksi dan komisaris. Pj. Gubsu jangan takut, informasi yang kita miliki sangat akurat,” tutupnya. (red/bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *