SIMALUNGUN – Peralihan jasa keamanan di PT. Kawasan Industri Nusantara (KINRA) KEK Sei Mangkei yang dimenangkan oleh PT. Wira Pradana Mukti diduga sarat dengan praktik pungutan liar (pungli). Dugaan ini mencuat setelah sejumlah tenaga keamanan mengaku diminta membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi untuk proses rekrutmen, Kamis (20/2/2025).
Menurut keterangan yang diperoleh dari beberapa sumber, PT. Wira Pradana Mukti diduga meminta biaya administrasi kepada calon tenaga keamanan yang ingin bekerja di perusahaan tersebut.
“Kami diminta membayar Rp3,1 juta untuk biaya administrasi jika ingin mengikuti wawancara rekrutmen security di PT. Wira Pradana Mukti. Jika tidak bisa membayar penuh, diperbolehkan menyetor separuhnya terlebih dahulu,” ujar seorang calon pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Seorang sumber lainnya menyebutkan bahwa perusahaan penyedia jasa keamanan sebelumnya, PT. Tri Satya Lencana (TSL), tidak pernah meminta biaya administrasi kepada calon tenaga keamanan.
“Kami yang direkrut oleh PT. Tri Satya Lencana (TSL) sebanyak 73 orang, tidak pernah diminta membayar uang sebesar itu. Mereka hanya mengenakan biaya medical check-up (MCU) sebesar Rp270 ribu,” katanya.
Para tenaga keamanan yang telah bekerja di PT. KINRA KEK Sei Mangkei juga mengaku resah karena adanya ancaman pemutusan hubungan kerja apabila tidak memenuhi permintaan pembayaran tersebut.
“Kami khawatir akan digantikan jika tidak membayar biaya administrasi sebesar Rp3,1 juta. Dari mana kami mendapatkan uang sebanyak itu? Apalagi sebentar lagi lebaran,” ujar seorang tenaga keamanan yang meminta namanya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. KINRA KEK Sei Mangkei dan PT. Wira Pradana Mukti belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungli tersebut. Tim media masih berupaya untuk mengonfirmasi pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. (ABN/TIM)