
Asaberita.com, Medan – Pernyataan Pimpinan PT Waskita Karya selaku pemegang kontrak proyek pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera Utara (Sumut) berbiaya Rp2,7 triliun akan mampu menyelesaikan 33% pekerjaan hingga akhir tahun 2022 sesuai kontrak, dianggap tak sesuai kenyataan.
Pasalnya, temuan dilapangan, kegiatan pekerjaan proyek jalan dan jembatan itu malah berhenti. Bahkan di daerah Simalungun, alat-alat berat yang sebelumnya diturunkan PT Waskita Karya telah diangkut kembali. Apakah ini pertanda PT Waskita Karya telah ‘angkat kaki’ atau ‘kabur’ dari proyek ini?
Pertanyaan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba. Ia khawatir, proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak ini bisa gagal, sehingga ia minta keseriusan dari PT Waskita Karya dan Pemprov Sumut untuk keberlanjutan proyek ini.
“Melihat kondisi dan temuan di lapangan, kita meragukan PT Waskita Karya mampu menyelesaikan pekerjaannya hingga 33% sampai akhir Desember 2022 sesuai dengan kontrak,” ujar Mangapul Purba dalam siaran persnya, Selasa (15/11/2022).
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini juga menyatakan, sudah dikonfirmasi bahwa dana di Pemprov Sumut ada untuk membayar proyek ini. Tetapi, pembayaran hanya akan dilakukan setelah 33% pekerjaan proyek selesai dikerjakan hingga akhir Desember 2022. Sehingga yang perlu dipertanyakan adalah komitmen PT Waskita Karya.
Lebih lanjut Anggota DPRD Sumut yang terpilih dari Dapil Siantar-Simalungun ini menyatakan bahwa PT Waskita Karya telah dengan sengaja melakukan penipuan terhadap Pemrov Sumut dan rakyat bila mereka melepas tanggungjawab begitu saja atas proyek ini.
Dilain pihak, Mangapul Purba juga menyampaikan bahwa pimpinan kegiatan dalam hal ini Dinas Bina Marga juga tidak boleh lepas tanggungjawab begitu saja.
“Pemrov Sumut terutama pimpinan kegiatan harus bertanggungjawab dan mengejar komitmen PT Waskita Karya, sebab yang digunakan itu uang rakyat dan rakyat sangat membutuhkan jalan dan jembatan yang baik,” pungkas Mangapul Purba. (red/has)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025