SIMALUNGUN – Dalam rangka mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Petugas Ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun terus menggelar kegiatan pengukuran tanah, dimana pada Kamis, 7 November 2024, pengukuran dilakukan di Nagori Mayang.
Program ini sengaja dikebut untuk dapat membantu warga dalam mendapatkan kepastian hukum atas hak milik tanah mereka.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Drs. Moren Naibaho, M.Si, menyatakan bahwa PTSL bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran tanah bagi masyarakat sekaligus meningkatkan tertib administrasi pertanahan. “Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Pengukuran tanah ini dilakukan dengan cermat oleh tim petugas ukur yang terlatih untuk memastikan data yang diambil akurat dan valid. Masyarakat Nagori Mayang turut menyambut baik kehadiran program ini, mengingat banyaknya kebutuhan akan bukti kepemilikan tanah yang sah, baik untuk kepentingan ekonomi maupun administrasi.
Program PTSL telah dijalankan di berbagai wilayah di Indonesia sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan pendaftaran tanah lengkap di seluruh negeri. Kegiatan ini diharapkan dapat terus mempercepat proses sertifikasi tanah, khususnya di wilayah-wilayah yang sebelumnya belum terdata dengan baik.
(ABN/Basri)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025