PeristiwaSumatera Utara

Petugas Ukur Kantor Pertanahan Simalungun Lakukan Pengukuran PTSL di Nagori Bosar Maligas

×

Petugas Ukur Kantor Pertanahan Simalungun Lakukan Pengukuran PTSL di Nagori Bosar Maligas

Sebarkan artikel ini
Pengukuran Tanah Program PTSL
Petugas Ukur Kantor Pertanahan Simalungun Lakukan Pengukuran PTSL di Nagori Bosar Maligas

SIMALUNGUN – Petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melakukan kegiatan pengukuran tanah di Nagori Bosar Maligas, Kecamatan Hutabayu Raja, sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh bidang tanah di wilayah tersebut terdaftar secara resmi dan memiliki sertifikat yang sah, sesuai dengan amanat pemerintah dalam mempercepat legalisasi tanah di seluruh Indonesia.

Program PTSL merupakan inisiatif nasional yang diluncurkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki legalitas hak atas tanah mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, tetapi juga mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proses Pengukuran Tanah

Petugas ukur Kantor Pertanahan Simalungun yang bertugas melakukan pengukuran menyusuri berbagai titik di Nagori Bosar Maligas untuk mengukur luas dan batas tanah milik masyarakat. Proses ini melibatkan koordinasi dengan warga setempat untuk memastikan bahwa setiap bidang tanah yang diukur sesuai dengan data yang ada dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Selain melakukan pengukuran, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti sah yang diakui oleh negara. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat terhindar dari masalah hukum yang berpotensi muncul, seperti sengketa tanah atau klaim dari pihak lain.

BACA JUGA :  Acara Pesta Bikin Macet Jalan, dr Tuahman Purba Turun Tangan Urai Kemacetan

Salah satu warga Nagori Bosar Maligas yang mengikuti kegiatan pengukuran ini, menyambut baik kehadiran petugas ukur. Ia berharap agar sertifikasi tanahnya bisa segera selesai sehingga memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya. “Kami sangat berterima kasih dengan adanya program PTSL ini. Ini sangat membantu kami yang belum punya sertifikat,” ungkapnya.

Pentingnya PTSL untuk Masyarakat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Moren Naibaho menjelaskan bahwa program PTSL ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan semakin banyaknya tanah yang terdaftar melalui program ini, potensi konflik pertanahan dapat diminimalkan, dan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menggunakan tanah mereka sebagai aset produktif, termasuk untuk jaminan kredit di perbankan.

“Program PTSL ini sangat penting, terutama untuk daerah-daerah yang sebelumnya belum memiliki akses penuh terhadap layanan pertanahan. Kami terus mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini agar hak atas tanah mereka bisa segera tersertifikasi,” jelas Moren, Kamis (3/10/2024).

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyukseskan program ini. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan petugas pertanahan dalam menyediakan data yang akurat serta hadir ketika proses pengukuran dilakukan. Dengan demikian, proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Simalungun Lakukan Pengecekan Sertifikat Hak Milik Nomor 440 di Saribudolok

Kegiatan PTSL di Nagori Bosar Maligas diharapkan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, sehingga masyarakat di wilayah tersebut bisa segera memiliki sertifikat tanah yang sah. Pendaftaran tanah yang sistematis dan lengkap juga menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah serta menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan teratur.

Program PTSL sendiri telah terbukti memberikan manfaat besar bagi masyarakat di berbagai daerah, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki. Diharapkan, program ini akan terus berjalan dengan lancar di Kabupaten Simalungun dan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan pengukuran yang sedang berlangsung di Nagori Bosar Maligas, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk terus menjalankan program ini hingga seluruh wilayah di Kabupaten Simalungun tercakup dalam pendaftaran tanah yang sistematis dan lengkap. (ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *