MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menegaskan akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak netral dalam Pilgub Sumut 2024. Pernyataan ini muncul setelah Yudi Irawan, seorang PNS Dinas PUPR Sumut, terungkap menjadi ketua relawan salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak 2024.
Agus menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait pelanggaran netralitas Yudi Irawan. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan menindaklanjuti, dan akan memproses pemeriksaan oleh Bawaslu serta Inspektorat. Sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya pada Rabu, 30 November 2024.
Sebelumnya, Yudi Irawan, staf Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara yang bertugas di UPT Kota Binjai, diketahui menjadi ketua relawan rumah aspirasi salah satu pasangan calon wali kota sekaligus calon gubernur Sumatera Utara. Yudi juga aktif sebagai pengurus KNPI Kota Binjai. Saat ini, ia telah diperiksa oleh Bawaslu dan kasusnya sedang ditangani oleh Inspektorat Provinsi Sumut.
Agus Fatoni memastikan setiap PNS di Sumut yang melanggar netralitas akan menerima sanksi tegas. “Setiap pelanggaran netralitas akan ditindak tegas. Bawaslu dan Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan, dan jika terbukti bersalah, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan,” tegasnya lagi.
Dalam upaya menjaga netralitas ASN, Agus juga didampingi oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony S, Pangdam I/BB Mayjen TNI M. Hasan, dan Kajati Sumut Idianto untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan profesionalitas PNS di Sumatera Utara selama masa Pilkada.
(ABN/BS)