Scroll untuk baca artikel
#
Medan

Kopri PKC PMII Sumut Puji Terobosan Demokrasi Rektor UINSU

×

Kopri PKC PMII Sumut Puji Terobosan Demokrasi Rektor UINSU

Sebarkan artikel ini
Ketua Korpri PKC PMII Sumut Imelda Siska Siregar. (foto/msj)
Ketua Kopri PKC PMII Sumut Imelda Siska Siregar. (foto/msj)

Asaberita.com – Medan – Ketua Kopri PKC PMII Sumut Imelda Siska Siregar memuji kebijakan dan terobosan demokrasi Rektor UINSU dalam mengelola dan menerima aspirasi mahasiswa di era new normal. Pihak Kampus dan mahasiswa tetap mematuhi protokoler kesehatan yang diterapkan pemerintah sekaligus tetap memelihara iklim dan atmosfer demokrasi di kampus.

“Diskusi terbatas antara pihak WD III UINSU dan 5 perwakilan mahasiswa yang membahas tentang Ma’had dan UKT layak di jadikan contoh bagi kampus kampus lain di Sumut. Ini merupakan terobosan demokrasi Rektor UINSU Medan. Para mahasiswa dan pimpinan UINSU yang di wakili oleh WD III berdiskusi untuk mencari jalan keluar dalam membantu mahasiswa yang kesulitan ekonomi dalam era new normal tetapi tetap mematuhi protoler kesehatan dan penyampaian aspirasi mahasiswa tetap di akomodir oleh pihak rektorat,” kata Imelda, Sabtu (20/6) di Medan.

Imelda menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga mencerminkan iklim demokrasi tetap terjaga di UINSU

“Diskusi dan suasana yang hangat antara mahasiswa dan pihak WD III mencerminkan suasana dan iklim demokrasi masih berjalan walaupun dalam era new normal. Iklim demokrasi tersebut tetap terjaga di sebabkan ada kesamaan persepsi antara mahasiswa dan pihak kampus dalam mengelola aspirasi serta komitmen untuk mematuhi maklumat Kapolri, yang salah satu isinya adalah larangan berkumpul atau unjuk rasa karena rentan tertular virus covid 19,” kata Imelda.

BACA JUGA :  Tiga Petugas Lapas Medan Raih Medali di Kejurnas Kempo Menkumham CUP II

Imelda berharap kebijakan dan terobosan rektor UINSU tersebut dapat dijadikan contoh untuk kampus lain yang ada di Sumut bahkan nasional

“Ini menjadi best practice yang bisa contoh dan di jadikan inspirasi oleh kampus kampus lain di Sumatera Utara bahkan nasional dalam mengelola iklim demokrasi di kampus sekaligus tetap bisa mengakomodir aspirasi mahasiswa dalam era new normal,” kata Imelda yang saat ini S2 di USU  jurusan pengembangan wilayah desa.

Di tempat terpisah, Dr Muhammmad Husni MA Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi ( FDK) UINSU mengaku senang dan bangga dengan terciptanya soliditas dan sinerji yang hangat antara mahasiswa dan pimpinan kampus di UINSU dalam menjalankan dan mematuhi protokoler kesehatan tetapi iklim demokrasi dan aspirasi mahasiswa tetap bisa disalurkan.

“Saya memberikan apresiasi dan bangga dengan mahasiswa UINSU saat ini, walaupun dalam suasana covid 19 tetap kritis memberikan masukan dan aspirasi kepada para pimpinan sekaligus mampu menjaga protoler kesehatan dan mematuhi maklumat Polri dan pihak Rektorat untuk tidak melakukan aksi aksi yang rentan terjadi penularan virus covid 19,” kata Husni yang juga merupakan Sekretaris LDNU Sumut.

Dalam pertemuan audensi tersebut Husni menjelaskan tentang kebijakan pihak rektorat yang membantu mahasiswa yang kurang mampu berkaitan dengan Ma’had dan UKT. Penjelasan Husni tersebut di terima dengan baik oleh perwakilan mahasiswa

BACA JUGA :  Rayakan Idul Adha 1445 H, PKB Kota Medan Potong 2 Ekor Lembu Kurban 

“Ma’had merupakan kebijakan untuk mendongkrak kwalitas kemampuan mahasiswa dalam bahasa inggris, bahasa arab dan tahfiz Qur’an dengan tujuan agar alumni UINSU tidak kesulitan untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3 keluar negeri serta mampu bersaing mendapatkan beasiswa dari berbagai Negara,” kata Husni.

Mengenai UKT pihak rektorat sedang menggodok regulasi mekanisme penurunannya disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa yang terimbas efek covid 19.

Pihak rektorat kata dia, justru sudah lama membahas agar terjadi penurunan UKT bagi mahasiswa yang terkena dampak covid 19 sebelum mahasiswa memintanya, bahkan rektor UINSU sejak beberapa tahun lalu sudah membuat kebijakan zakat 2.5% yang di ambil dari gaji para dosen dan civitas akademik yang di salurkan kepada mahasiswa yang kurang mampu dan berpotensi putus kuliah di UINSU “.

“Menurut Rektor UINSU haram hukumnya mahassiwa berhenti karena di sebabkan tidak mampu membayar uang kuliah, jadi Rektor UINSU ini seperti semen padang, orang masih berpikir tetapi beliau sudah berbuat,” kata Husni. ** msj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *