PeristiwaSumatera Utara

PKL di Jalan Diponegoro Lubuk Pakam Ditertibkan, Akan Direlokasi ke Sentra Kuliner Jalan Sutomo

×

PKL di Jalan Diponegoro Lubuk Pakam Ditertibkan, Akan Direlokasi ke Sentra Kuliner Jalan Sutomo

Sebarkan artikel ini
PKL Ditertibkan
PKL di Jalan Diponegoro Ditertibkan, Akan Direlokasi ke Sentra Kuliner Jalan Sutomo

LUBUK PAKAM – Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro, Kamis sore (23/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.

Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa SSTP MAP, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kota secara berkelanjutan.

“Seperti kita tahu, kawasan Jalan Diponegoro sudah lama terkesan dibiarkan terhadap hal-hal yang tidak sesuai aturan. Ke depan, dengan semangat yang sama, tim gabungan akan terus melakukan kegiatan penertiban ini demi kebaikan bersama,” ujar Rio.

Sebagai tindak lanjut, para pedagang akan direlokasi ke Jalan Sutomo, yang disiapkan menjadi sentra kuliner baru Kecamatan Lubuk Pakam. Pemerintah berencana menata kawasan tersebut agar menjadi pusat kuliner yang rapi dan menjadi ikon baru kota.

“Para pedagang akan kita tata ulang di Jalan Sutomo. Lokasi itu akan menjadi wajah baru Lubuk Pakam yang tertata dan menarik bagi warga maupun pengunjung,” jelas Rio.

BACA JUGA :  Polres Binjai dan Kodim 0203/Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Sei Bingai

Penertiban ini melibatkan unsur gabungan dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta berbagai instansi terkait lainnya.

Menurut Rio, penertiban dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di sejumlah titik lain di wilayah Lubuk Pakam, sesuai aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan kota lebih teratur dan sehat.

Sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah memberikan surat pemberitahuan kepada para pedagang dan meminta mereka membongkar lapaknya secara mandiri.

“Kesempatan pembongkaran mandiri sudah diberikan. Hari ini kita turun langsung karena semua sudah sesuai ketentuan. Kami berharap masyarakat ikut menjaga ketertiban. Kalau lingkungan tertata, sehat ekonominya, sehat masyarakatnya, dan tentu saja tingkat kriminalitas juga akan menurun,” ujarnya.

Rio menambahkan, relokasi dan penataan sentra kuliner di Jalan Sutomo diupayakan rampung tahun ini, dengan catatan seluruh pedagang bersikap kooperatif.

“Kami optimistis proses ini bisa selesai tahun ini,” tuturnya.

Sementara itu, Pak Udin, salah seorang tokoh masyarakat setempat, mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam dalam menata ulang kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan PKL di Jalan Diponegoro selama ini kerap menyebabkan kemacetan, terutama pada malam hari.

BACA JUGA :  Pasangan Putra Mahkota-Achmad Fauzan Terima Rekomendasi B1 KWK dari Hanura

“Selama ini kalau malam susah lewat karena padat parkir kiri-kanan dan banyak pedagang berjualan di trotoar. Jadi macet sekali,” ujarnya.

Ia berharap para pedagang yang sudah direlokasi tidak kembali berjualan di lokasi lama.

“Harapannya, pedagang ditempatkan di lokasi yang sudah disiapkan dan tidak balik lagi ke Jalan Diponegoro. Kalau dijadikan satu tempat di Jalan Sutomo, lebih tertata dan tidak semrawut lagi,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan penertiban tersebut, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Trisno Carlos Sihite dan perwakilan Koramil 06/Lubuk Pakam.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *