LABUHANBATU – Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Erwinsyah Silalahi, S.ST., M.Si., memberikan pengarahan kepada pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Senin (28/4).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara tentang Penetapan Keputusan Mutasi Wilayah Kerja PPPK.
Dalam arahannya, Erwinsyah menegaskan bahwa mutasi atau perpindahan tugas merupakan hal yang lumrah dalam dunia kerja, khususnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia mengajak seluruh pegawai untuk menyikapi mutasi ini dengan sikap positif dan penuh semangat.
“Mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi. Ini bukan hanya tentang perpindahan tempat, tetapi juga peluang untuk berkembang dan mengukir prestasi di tempat baru. Segala sesuatu yang terjadi adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa, sehingga kita harus menerimanya dengan lapang dada,” ujarnya.
Selain itu, Erwinsyah juga mengingatkan kepada para pegawai yang akan berpindah tugas untuk memastikan seluruh pekerjaan yang telah menjadi tanggung jawab mereka diselesaikan dengan baik. Ia menekankan pentingnya tidak meninggalkan tunggakan pekerjaan sebagai bentuk profesionalisme dan dedikasi terhadap tugas.
Arahan tersebut diakhiri dengan pesan motivasi agar seluruh PPPK tetap menjaga integritas, kinerja, dan semangat pengabdian, baik di tempat lama maupun di unit kerja yang baru.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme, dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. (ABN/K-Lb)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025