MEDAN — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementerian Agama Kota Medan menggelar kegiatan peringatan di Rehabilitasi Narkoba Kiki Alam Jaya, Jalan Seroja Raya, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (14/8/2025).
Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Medan, Ustaz Drs. H. Fuji, MA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Penyuluh Agama Islam ASN Kemenag Kota Medan atas dedikasi mereka sehingga kegiatan berjalan lancar.
“Kegiatan ini diawali dengan perlombaan membaca dan menghafal butir-butir Pancasila, mulai sila pertama hingga kelima, dengan peserta dari para warga binaan rehabilitasi,” ujarnya.
Pimpinan Rehabilitasi Narkoba Kiki Alam Jaya, Indra Alam Jaya, yang diwakili stafnya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya acara tersebut.
“Kita patut bersyukur telah merdeka dari penjajah, dan lebih khusus lagi, terus berjuang untuk merdeka dari narkoba,” katanya.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, MA, dalam sambutannya menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang harus diberantas.
“Data BNN menunjukkan ada sekitar 2,2 juta remaja di Indonesia yang menjadi pengguna narkoba, dan angka ini terus meningkat tiap tahun. Meski banyak yang sudah tahu bahayanya, narkoba tetap menjadi ancaman bagi kesehatan fisik dan mental generasi muda,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang, baik yang berasal dari tanaman maupun sintetis. Zat ini awalnya digunakan sebagai obat penghilang nyeri atau penenang, namun penyalahgunaan dalam jangka panjang dapat menimbulkan kecanduan yang merusak tubuh dan pikiran.
Acara dipandu oleh Ustaz Taufik, SHI, dan ditutup dengan doa oleh Ustaz Amri, SHI.
(ABN/Imam Pratomo)
- Dilatih 15 Hari dengan Metode Gasing, Siswa Palas Akui Matematika Kini Mudah dan Menyenangkan – Agustus 20, 2025
- Hadapi Agenda Politik Mendatang, Mohammad Saleh Tekankan Kekompakan Kader Golkar Pati – Agustus 20, 2025
- Polda Sumut Periksa Saksi Kasus Penangkapan Rahmadi – Agustus 20, 2025