Hukum

Polda Riau Gulung 16 Komplotan Narkoba, 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Diamankan

×

Polda Riau Gulung 16 Komplotan Narkoba, 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polda Riau
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus narkoba dengan barang bukti 203 kg sabu dan 404.491 butir pil ekstasi dengan 16 tersangka, Senin sore (19/9/2022) di halaman Mapolda Riau.
Polda Riau
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus narkoba dengan barang bukti 203 kg sabu dan 404.491 butir pil ekstasi dengan 16 tersangka, Senin sore (19/9/2022) di halaman Mapolda Riau.

Asaberita.com, Pekanbaru – Kerjasama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai, berhasil menggulung 16 tersangka komplotan narkoba dengan barang bukti 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi.

Seluruh barang bukti disita berikut 16 tetsangka diamankan hanya dalam kurun waktu 4 hari (11-14 September 2022).
Ini merupakan prestasi terbesar yang diraih Polda Riau dalam pengungkapan kasus narkoba.

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai pada konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Riau, Senin sore (19/9/2022) mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.

“Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba,” katanya.

Dijelaskan, 203 kg sabu yang disita terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, disini setelah melakukan proses penyelidikan Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam pada Minggu, 11 September 2022, berhasil mengungkap dan menyita 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka, yang seluruhnya dihadirkan pada saat konfrensi pers.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi

TKP kedua yaitu di Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada esokan harinya (Senin, 12 September 2022) diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka, ini dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba.

Dan pada hari Rabu, 14 September 2022, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka, papar Kapolda.

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan, di bulan ini (September), tim dijajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan ratusan ribu pil ekstasi.

“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba. Ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap semenjak saya disini,” tegas mantan Kapolda NTB tersebut.

BACA JUGA :  Hakim Tolak Eksepsi Yenny Terdakwa Kasus Penggelapan Rp 8,6 M di Bank Mega

“Sengaja saya ekspose disini (depan Mapolda) untuk menunjukkan bahwa mulai hari ini, Polda Riau terus berperang secara masif atas peredaran narkoba. Kita akan proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba ini,” tegasnya.

Irjen Iqbal mengakui pihaknya terus melakukan upaya preventif secara terus menurus termasuk melakukan kerjasama dengan negeri jiran Malaysia.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang-barang haram ini ke wilayah kita,” tutupnya. (avd/has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *