Polda Sumut Miskinkan Bos Judi, Segel 7 Ruko Milik ABK di Cemara Asri

Segel rumah judi
Sebuah mobil Inafis Polda Sumut terparkir di depan ruko yang disegel karena dijadikan sebagai tempat perjudian dengan kedok Kafe Warnawarni di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Selasa (20/9).
Segel rumah judi
Sebuah mobil Inafis Polda Sumut terparkir di depan ruko yang disegel karena dijadikan sebagai tempat perjudian dengan kedok Kafe Warnawarni di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Selasa (20/9).

Asaberita.com, Medan – Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menyegel 7 unit rumah toko (ruko) milik ABK yang dijadikan tempat judi dan telah digerebek petugas beberapa waktu lalu di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.

Penyegelan dilakukan dalam rangka pengawasan terkait pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus perjudian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar, ada sejumlah ruko sebagai tempat praktik perjudian online milik tersangka bos judi online Apin BK disegel penyidik. Penyegelan itu terkait pengenaan pasal TPPU,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (20/9/2022).

BACA JUGA :  Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar di Sumut

Hadi mengatakan petugas terus melakukan penyidikan atas kasus judi online terbesar di Sumut berkedok kafe itu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.

Mereka adalah ABK alias Jonni selaku pemilik tempat judi tersebut dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya tahap pertama ke kejaksaan. Sedangkan Apin BK alias Jonni, telah dicekal permanen oleh Ditjen Imigrasi dan terus diburu walau telah kabur ke Singapura.

Selain itu, Hadi mengatakan untuk Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga bakal dijerat dengan pasal TPPU.

“Selain pasal perjudian online penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU),” sebut Hadi. (avd/has)

Loading

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Brantas Perjudian, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 2 Unit Mesin Judi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *