Asaberita.com, Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara semakin intensif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini terbukti dari penangkapan sejumlah bandar narkoba belakangan ini. Terbaru, personil berhasil menangkap Irfin Siregar alias Ifin (28), warga Lingkungan V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (22/6/2024).
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SIK, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba, khususnya di Kabupaten Batu Bara.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Pada Senin (24/6/2024), dalam keterangannya ia mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka Ifin bermula dari informasi masyarakat tentang seseorang yang memiliki narkotika dan hendak mengedarkannya di Gang Dewa, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan informasi tersebut, personil segera bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud dan memantau pergerakan tersangka Irfin Siregar alias Ifin. Saat gerak-gerik tersangka mulai mencurigakan, personil Sat Narkoba Polres Batu Bara di bawah komando AKP Fery Kusnadi, SH, MH, langsung mengamankan tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, personil berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika sabu seberat 3,10 gram, satu plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu seberat 1,05 gram, satu plastik klip transparan ukuran besar berisi 50 plastik klip transparan kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp 200.000, dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam.
Saat diinterogasi, tersangka Ifin mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada orang lain.
Akibat perbuatannya, tersangka akhirnya diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (RZ)