HukumPeristiwaSumatera Utara

Polres Binjai Amankan Bandar Narkoba di Kecamatan Binjai Timur

×

Polres Binjai Amankan Bandar Narkoba di Kecamatan Binjai Timur

Sebarkan artikel ini
Bandar Narkoba Diamankan
Polres Binjai Amankan Bandar Narkoba di Kecamatan Binjai Timur

BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial DH (39) yang diduga sebagai bandar narkoba. Penangkapan berlangsung di Jalan Danau Poso Km. 18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Jumat (5/9/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh petugas pada pukul 13.30 WIB, yang mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Binjai Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit-2, Ipda Eddy Supratman, SH, segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan, berdiri di pinggir jalan sambil menggenggam plastik putih di tangan kanannya. Ketika dihampiri petugas, pria tersebut berusaha menghindar dengan menyeberang jalan, namun berkat kecepatan dan ketepatan gerak anggota tim, pria tersebut berhasil diamankan.

BACA JUGA :  PS PTPN III Berikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Dalam proses penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa:

  • 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 3,45 gram.
  • 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong.
  • 1 (satu) buah timbangan digital.

Saat ini, tersangka DH (39) telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Polres Binjai juga mengimbau agar kerja sama antara kepolisian dan masyarakat terus ditingkatkan dalam memerangi peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Polres Binjai Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2024 Bersama Instansi Terkait

“Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas narkoba. Tanpa informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus ini tidak akan terjadi,” ujar AKP Junaidi.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *