HukumPeristiwa

Polsek Percut Kembali Grebek dan Robohkan Pondok Narkoba di Pinggiran Rel Desa Tembung

×

Polsek Percut Kembali Grebek dan Robohkan Pondok Narkoba di Pinggiran Rel Desa Tembung

Sebarkan artikel ini
Grebek Pondok Narkoba
Polsek Percut Kembali Grebek dan Robohkan Pondok Narkoba di Pinggiran Rel Desa Tembung
Grebek Pondok Narkoba
Polsek Percut Kembali Grebek dan Robohkan Pondok Narkoba di Pinggiran Rel Desa Tembung

Asaberita.com, Deliserdang – Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan penggerebekan dan merobohkan pondok narkoba di Jl Pancasila, Pinggiran Rel Kereta Api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sebelum melakukan penggerebekan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ST. S.IK, MH memberikan pengarahan kepada seluruh personil. Setelah itu langsung menuju TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, Iptu Japri Simamora saat dimintai keterangan menyebutkan dalam penggerebekan ditemukan alat hisap narkoba (bong) dan mancis.

“Sesampainya di TKP, personil menemukan pondok-pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap sabu – sabu, lalu personil merobohkan pondok-pondok bersama pihak muspika,” tegas Kanit Reskrim, Senin (18/12/2023), Pukul 16.00 wib.

BACA JUGA :  Wawako Binjai Pimpin Apel Gabungan, Ajak ASN Berikan Pendidikan Politik yang Baik kepada Masyarakat

Kapolsek Percut Seituan menghimbau kepada warga sekitar agar jangan ragu untuk melaporkan kalau ada aktivitas perjudian dan narkoba di wilayah pinggiran rel.

“Kami dari Polsek Percut Sei Tuan menghimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan ke kami apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara,” terang Agus. (red/bs)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Berantas Judi, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 12 Unit Mesin Judi Dingdong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *