
Asaberita.com, Medan – Jangan takut jatuh, karena yang tidak pernah memanjatlah yang tidak pernah jatuh. Jangan takut gagal, karena yang tidak pernah gagal hanyalah orang yang tidak mau melangkah.
Jangan takut salah, karena dengan kesalahan kita yang pertama, kita dapat menambah pengetahuan untuk mencari jalan yang benar pada langkah yang kedua dan berikutnya. Demikian petuah guru besar Prof Dr KH Saidurrahman MAg yang selalu dikenang Ustadz Imam Pratomo, MHI.
Selaku pegiat pendidikan dan kajian hukum Islam serta alumni UINSU, Imam Pratomo mengaku mengenal baik sosok Prof Saidurrahman, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
“Prof Dr Saidurrahman adalah sosok pemimpin yang cerdas, tangguh, baik, penuh kearifan dan bertanggungjawab. Beliau adalah sosok yang patut untuk diteladani,” ujar Imam, Jumat (26/11) di Medan.
Namun sebutnya, saat ini Prof Saidurrahman sedang dilanda musibah. Karena fitnahan yang tidak diperbuatnya, ia dituduh melakukan korupsi dalam pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU, sehingga harus dipenjara dan kini menanti keadilan pada putusan majelis hakim atas perkaranya.
Imam mengatakan, banyak pihak yang bersimpati atas musibah yang dialami Prof Saidurrahman, seorang tokoh ulama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat serta tokoh moderasi beragama yang kharismatik dan memiliki gagasan-gagasan yang cemerlang.
Dikatakan Imam, tak lepas dari ingatan selama beliau memimpin sebagai Rektor UINSU, sangat banyak prestasi dan kemajuan yang dicapai hingga mampu menempatkan UINSU masuk 10 besar Perguruan Tinggi Islam terbaik se Indonesia.
Selain perubahan status IAIN-SU ke UIN-SU dan adanya penambahan 4 fakultas baru, pembangun di UINSU juga berlangsung begitu pesat dengan hadirnya gedung-gedung baru yang begitu megah dan modern.
Kampus 4 UINSU di Tuntungan yang begitu megah dan modern, ujar Imam, dibangun pada masa Prof Saidurrahman sebagai rektor dengan anggaran biaya mencapai ratusan miliar, dan tidak ada permasalahan di sana. Dan, Rektor UINSU yang baru saat ini hanya tinggal gunting pita dan meresmikan pemakaiannya.
Untuk semakin memajukan UINSU dan melanjutkan perjuangan para pendahulunya, Prof Saidurrahman terus melanjutkan langkah untuk mendapatkan penambahan lahan UINSU dan berhasil. Seluas 100 hektar lahan eks-PTPN II di Desa Sena berhasil dibeli dan dicatatkan di BPN. Di atas lahan itu direncanakan akan dibangun Fakultas Kedokteran, sejumlah pusat bisnis dan kesehatan.
“Gagasan besar Prof Saidurrahman adalah ingin menjadikan UINSU sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terbaik se Indonesia dan se Asia Tenggara dengan mottonya ‘UINSU Juara’. Beliau juga memiliki gagasan besar untuk melahirkan alumni-alumni UINSU yang handal serta mahir dalam berbahasa Inggris dan Arab dengan menyiapkan pusat pendidikannya melalui Ma’had. Sedang untuk tenaga pengajar, dosen-dosen, juga disiapkan program khusus untuk meningkatkan keahliannya melalui pendidikan lanjutan baik di dalam maupun di luar negeri,” ujar Imam Pratomo.
Namun, lanjutnya, gagasan-gagasan besar Prof Saidurrahman dalam memajukan UINSU, terkesan diabaikan dan tidak dilanjutkan oleh penerusnya. Itu setidaknya terlihat dengan ditelantarkannya lahan 100 hektar yang telah dibeli sehingga digarap secara liar dan serampangan oleh oknum-oknum tertentu.
Demikian juga dengan bangunan Ma’had yang sudah sudah hampir rampung, dilakukan penelantaran, meski sebelumnya telah ada perjanjian kesepakatan antara rektor baru, Prof Saidurrahman, pengelola Ma’had dan Dirjen PTKIN untuk melanjutkan program Ma’had itu.
Terkait pembangunan gedung kuliah terpadu di Kampus 2 UINSU yang dipermasalahkan dan membuat prof Saidurrahman dan PPK nya dijadikan sebagai tersangka dan terdakwa, Imam Pratomo juga menyakini jika Prof Saidurrahman tidak bersalah dan tidak melakukan seperti apa yang didakwakan dan dituntutkan padanya.
Sebab, berdasarkan fakta-fakta di persidangan tidak ada bukti dan keterangan saksi yang menyatakan bersalah dan dengan sengaja melakukan korupsi untuk memperkaya dirinya atau orang lain maupun korporasi.
Sehingga, kata Imam, diduga kasus ini memiliki muatan politis sebagai upaya untuk “menjegal” Prof Saidurrahman menjabat kembali sebagai Rektor UINSU serta sebagai upaya menghentikan langkah beliau untuk mewujudkan gagasan-gagasannya dalam memajukan UINSU.
Keyakinan bahwa Prof Saidurrahman tidak bersalah juga disampaikan Pimpinan Ponpes Mawaridussalam Deli Serdang, Drs Syekh Syahid Markum, beberapa waktu lalu.
Syekh Syahid yang mengaku sudah lama mengenal baik Prof Saidurrahman, sama sekali tidak yakin dan mengatakan tidak mungkin beliau melakukan korupsi yang dapat menghancurkan nama baik dirinya, keluarga, lembaga serta karirnya yang masih begitu panjang.
Sebab, lanjut Syekh Syahid, ia mengenal Prof Said sebagai orang yang bersahaja, santun dan bertanggungjawab atas jabatan yang ia emban. Ia mengetahui Prof Said sangat perduli dengan perkembangan UINSU. Dan dibawah kepemimpinannya, UINSU mengalami perkembangan dan kemajuan yang luar biasa pesat baik dari sisi akademik, pembangunan fisik dan prestasi. (has)