SERDANG BEDAGAI — Warga dan Pemerintahan Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, merasa kecewa dan merasa dibohongi oleh pihak PTPN IV Adolina. Kekecewaan itu muncul lantaran janji penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk normalisasi paret (saluran) pembuangan limbah milik PTPN IV yang melintasi wilayah desa mereka hingga kini belum juga direalisasikan.
Sebelumnya, pada Rabu, 9 Oktober 2024, perwakilan dari bagian SDM PTPN IV Adolina telah meninjau langsung kondisi paret limbah di Desa Citaman Jernih. Saat itu, pihak perusahaan menyampaikan kepada aparat desa dan warga bahwa dana CSR untuk proyek normalisasi tersebut akan dicairkan dan dikerjakan pada November atau paling lambat akhir Desember 2024. Namun hingga April 2025, tidak ada tanda-tanda pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Ini sudah bulan empat tahun 2025, tapi belum ada kejelasan. Padahal ini sudah dijanjikan dan termasuk dalam program CSR tahun 2024,” keluh salah seorang perangkat desa kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Paret pembuangan limbah tersebut diketahui menjadi salah satu penyebab banjir di Desa Citaman Jernih, terutama saat musim hujan ekstrem seperti yang terjadi pada tahun 2023 lalu. Meski banjir belum terjadi tahun ini, kekhawatiran warga meningkat karena cuaca yang tidak menentu dan curah hujan yang tinggi belakangan ini.
“Kalau tiba-tiba hujan deras, kami sudah siaga. Takut banjir lagi,” ujar warga lainnya.
Sejumlah warga menilai PTPN IV Adolina kurang tanggap terhadap permasalahan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar. Mereka berharap perusahaan segera menepati janjinya, terlebih program CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
“Selalu saja cuek. Kalau sudah banjir baru repot. Atau memang harus bawa emak-emak ramai-ramai dulu ke kantor mereka baru ditanggapi?” celetuk seorang warga dengan nada kesal.
Pemerintah Desa Citaman Jernih pun meminta agar pihak PTPN IV Adolina segera menindaklanjuti komitmen yang telah disampaikan sebelumnya demi menghindari bencana dan meredam keresahan warga. (ABN/Rivai Barus)
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing – Juli 2, 2025
- A-PPI Sumut Imbau Ketenangan Pasca OTT KPK, Dukung Penuh Program Pembangunan Gubernur – Juli 1, 2025
- ASETI Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-435 Kota Medan; Harap Perhatian Kesejahteraan Seniman Tari – Juli 1, 2025