MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing, S.H., mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera mengungkap dugaan korupsi yang menyelimuti penggunaan anggaran di RSUD Pancur Batu serta memberikan kepastian hukum atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas).
“Kami berharap Kejatisu segera mengungkap sejauh mana perkembangan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum terkait dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu. Sebab, sudah enam bulan berlalu, tetapi kasus ini seolah-olah dipeti-eskan,” ujar DL Tobing, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LSM GMPSU, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Sabtu (8/2/2025).
Ia menegaskan bahwa lambannya proses penyelidikan dapat menimbulkan opini negatif di masyarakat, seolah-olah ada kongkalikong dalam kasus ini.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasi Penkum Kejatisu, Adre W. Ginting, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.
“Baik, Pak. Sebelumnya juga sudah ada yang mengonfirmasi hal ini. Saat ini, laporan tersebut sedang ditelaah, dan proses pengumpulan bahan keterangan dari pihak terkait masih berlangsung,” jelas Adre.
Informasi yang berhasil dihimpun mengungkap dugaan kuat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Direktur RSUD Pancur Batu. Modus yang diduga digunakan adalah penggelembungan jumlah klaim layanan ke BPJS Kesehatan.
Seorang mantan pegawai RSUD Pancur Batu, yang pernah bertugas di bagian administrasi klaim dan pembayaran upah honorer, mengaku memiliki bukti atas dugaan tersebut.
“Saya siap dipanggil sebagai saksi atas dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu karena saya punya bukti otentik terkait penggelembungan klaim serta pemotongan upah honorer,” ungkap narasumber yang identitasnya dirahasiakan.
DL Tobing berharap agar Kejatisu segera mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Iya, harapan kami agar kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu diungkap secara terang benderang oleh Kejatisu. Sebab, laporan masyarakat yang masuk ke lembaga kami harus ditindaklanjuti,” tegasnya. (ABN/Rizky Z)