
Asaberita.com, Padanglawas — Ribuan tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemeriintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas), terpaksa menelan pil pahit dan harus dirumahkan.
Pegawai non ASN itu mau tidak mau harus berhenti bekerja sementara waktu akibat gagalnya pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) Padanglawas Tahun Anggaran 2023.
Informasi yang dihimpun di beberapa OPD, akibat gagalnya pengesahan P-APBD tahun anggaran 2023, masing-masing OPD tidak sanggup lagi untuk membayar gaji kepada tenaga honorer.
Sebab gaji tenaga honorer yang ditampung dalam APBD induk hanya sampai September dan Oktober. Sedangkan sisanya ditampung dalam Perubahan APBD. Sehingga akibat gagalnya pengesahan P-APBD, Pemkab Palas terhutang kepada ribuan tenaga honorer.
Seperti Bappeda, menurut Kaban Bappeda Trianta yang ditampung anggaran gaji honorer hanya sampai Oktober. Namun ketika ditanya sudah sampai bulan berapa yang dibayarkan gaji tenaga honorer, Trianta tidak mau menjelaskan lebih merinci.
“Pokoknya yang ditampung sampai Oktober ini,” kata Trianta.
Menanggapi persoalan ini ptaktisi hukum, Mardan Hanapi Hasibuan mengaku prihatin kondisi APBD Padanglawas saat ini.
Mestinya, kata Mardan, gagalnya pengesahan PAPBD tidak mesti terjadi jika Pemkab Palas memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah dan menjaga warganya.
“Apa yang terjadi saat ini gagalnya pengesahan PAPBD bukti Pemkab Padanglawas tidak mampu dalam menyusun, merancang dan memperhitungkan kemampuan APBD,” tegas Mardan.
Mardan menyebutkan, gagalnya pengesahan PAPBD adalah bukti nyata kalau Pemerintah Daerah gagal dalam melakukan tindakan nyata untuk pembangunan daerah ini.
“APBD itu kan secara langsung maupun tidak langsung adalah untuk kepentingan rakyat, gagalnya PAPBD , berarti Pemkab Padanglawas gagal melindungi rakyatnya,” kata Mardan.
Mardan mencontohkan seperti tenaga honorer yang jumlahnya ribuan orang harus merasakan pahitnya kondisi saat ini akibat gagalnya PAPBD.
“Mau tidak mau suka tidak suka dampak dari gagalnya PAPBD ini membuat ribuan warga Palas ikut menjerit,” tegas Advokat ini.
Itu baru tenaga honorer sambung Mardan, belum lagi item yang lain. Termasuk retensi proyek 2022 yang belum dibayarkan lepada rekanan.
“Jadi cukup banyak sekali dampak yang ditimbulkan akibat gagalnya PAPBD tahun ini,” tegas Mardan.
Terpisah Arpan Nasution Sekretaris Daerah terkait gagalnya pengesahan PAPBD lagi lagi tidak mau berkomentar. “Lagi rapat,” katanya. (gar)