Sumatera Utara

Rudy Hermanto : Gubernur Edy Harus Buktikan Pidatonya di Paripurna LKPJ

×

Rudy Hermanto : Gubernur Edy Harus Buktikan Pidatonya di Paripurna LKPJ

Sebarkan artikel ini
Rudy
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Rudy Hermanto.
Rudy
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Rudy Hermanto.

Asaberita.com, Medan – Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada Gubernur Sumut yang digelar Rabu (8/6/2022) mengungkapkan berbagai temuan dan masalah di setiap OPD yang ada di Pemprov Sumut.

Sidang paripurna yang langsung dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ini mengungkap secara langsung sejumlah kebobrokan kinerja OPD di lingkungan Pemprov Sumut dalam melaksanakan program pembangunan di tahun 2021 lalu.

Hasil temuan Pansus LKPJ DPRD Sumut yang dipimpin Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Poarada Nababan itu secara langsung ditayangkan melalui slide di hadapan Gubernur Sumut melalui sidang paripurna yang berlangsung hingga malam hari.

Dari temuan Pansus LKPJ 2021 ini terungkap sejumlah pekerjaan proyek pada sejumlah OPD yang tidak beres sehingga berpotensi menghamburkan uang rakyat Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Optimistis Sinergi Pembangunan Makin Kuat Pasca Pelantikan Ketua DPRD Sumut

Gubernur sendiri dalam pidato jawabannya pada sidang paripurna tersebut terlihat enggan membacakan salinan pidato yang telah disiapkan sembari mengucapkan akan memanggil dinas terkait dan akan menindaklanjuti temuan tersebut.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Rudy Hermanto kepada wartawan menyatakan memberi respon positif terhadap reaksi Gubernur Edy Rahmayadi yang menyatakan akan menindak dan memanggil OPD yang bermasalah tersebut.

“Saya apresiasi gubernur yang tidak membacakan jawaban itu dan lebih memilih menyatakan akan menindak dan memanggil OPD yang bermasalah, akan tetapi hal ini kita harapkan jangan sekedar lips service saja,” ungkap Rudy Hermanto.

Dikatakan Rudy Hermanto, bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi harus menindaklanjuti temuan dari Pansus LKPJ Sumut tersebut karena hal itu bisa membawa masalah ke ranah hukum. Sebab yang terjadi adalah merupakan masalah menghamburkan uang rakyat yang dilakukan oleh OPD yang ada.

BACA JUGA :  Edy Rahmayadi Minta Pers Kawal Pemprov Percepat Pembangunan Daerah

“Kita akan tuntut terus janji saudara gubernur tadi yang mana beliau akan panggil dan tindak dinas terkait. Karena ini masalah uang rakyat, dan jangan sampai uang rakyat ini dihambur hamburkan begitu saja tanpa ada hasil yang maksimal untuk rakyat,” tegas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Rudy Hermanto. (red/has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *