Utak Atik RAPBD Palas 2024, DPRD Dorong APH Periksa Minimnya Capaian PAD

PAPBD 2023
Utak Atik RAPBD Palas 2024, DPRD Dorong APH Periksa Minimnya Capaian PAD
PAPBD 2023
M Ike Taken Hasibuan, anggota Badan Anggaran DPRD Padanglawas. (Foto: Istimewa)

Asaberita.com, Padanglawas — Pemerintah Daerah Padanglawas bersama DPRD masih mengutak-utik Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Rasionalisasi tengah dilakukan untuk menyesuaikan pagu anggaran dengan program kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan.

Bacaan Lainnya

Diketahui, RAPBD Padanglawas 2024 berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) diproyeksikan senilai Rp 1,165 triliun.

Namun Badan Anggaran DPRD masih  belum mau menyetujui KUA PPAS. Badan anggaran masih mengurai seluruh mata anggaran OPD, mengigat tingginya serapan anggaran untuk belanja wajib yang tidak bisa diganggu gugat mengingat aturannya sudah ada.

Seperti gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 255 M, gaji P3K Rp75 M, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp50 M, gaji tenaga honorer atau biasa disebut TKS 1.300 orang senilai Rp 37 M.

Ike mengatakan, jika ditotal untuk belanja wajib sudah menyerap APBD 2024 mencapai 40,2 persen. Itu belum termasuk belanja DPRD dan biaya operasional OPD.

“Itu baru untuk gaji saja, belum lagi biaya operasional serta perjalanan dinas dan lainnya,” kata Ike, Senin (30/10).

Untuk jumlah tenaga honorer, kata Ike Taken, Padanglawas terbanyak se Tapanuli Bagian Selatan.

“Untuk sekretariat DPRD saja jumlah TKS ada 280 orang, kok bisa sampai segitu banyak, sementara jumlah anggota DPRD nya cuma 30 orang,” tanya Ike.

Untuk itu kata politisi PAN ini, badan anggaran DPRD meminta kepada tim anggaran eksekutif untuk merubah KUA PPAS, sehingga belanja wajib dan belanja lainnya bisa dilihat lebih rinci.

BACA JUGA :  Konfercab ke VIII PMII Palas, Abdul Rajab Harahap Terpilih Secara Aklamasi

Ike beralasan jika KUA PPAS tidak dirubah, komponen belanja dalam RAPBD tidak sesuai dengan proyeksi pendapatan. Pasalnya, dia menilai ada potensi utang  yang dianggap bisa memicu defisit keuangan jika komponen KUA PPAS tidak dirubah.

Ike mengungkapkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 senilai Rp 61 Miliar. Target itu tergolong sangat rendah mengigat potensi PAD yang bisa digali di daerah ini cukup banyak.

“Sangat naif sekali rendahnya capaian target PAD tiga tahun terakhir ini, saya juga bingung bagaimana sistem kerja Bapenda sebagai koordinator pengumpul PAD,” tegas Ike.

Ike Taken menduga, ada yang tidak beres dalam pengumpulan PAD yang dilakukan oleh Bapenda.

“Bila perlu ada keterlibatan aparat penegak hukum untuk memeriksa petugas pengumpul PAD dan sumber PAD yang diterima. Sehingga bisa diketahui kenapa capaian PAD dari target hanya kisaran 60 hingga 65 persen,” tegas Ike.

Bapenda dengan Kabannya Gunung Tua H Daulay tambah Ike sempat meminta uang pacu Rp 1,7 miliar pada APBD sebelumnya untuk menggenjot target PAD. Namun nyatanya uang pacu yang diberikan ke Bapenda tidak membuat PAD naik.

“Tidak ada pengaruh, PAD yang disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tetap tldak naik,” kata Ike.

Uang untuk Bapenda sebesar Rp1,7 miliar itu, jelas Ike, habis Rp1,2 miliar dan dikembalikan Rp500 juta lagi.

“Jadi apa lagi penyebab PAD kita terus rendah, uang pacu juga sudah pernah diberikan, toh hasilnya mengecewakan,” tegas Ike.

Ike juga mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan kelapa sawit yang diterima Pemkab Padanglawas sebesar Rp14 miliar. Kata Ike, uang Rp14 miliar itu diperoleh tahun ini. Namun peruntukannya tidak terlihat dalam KUA PPAS.

BACA JUGA :  BPJS Ketenagakerjaan Palas Lakukan Inovasi, Peserta Cukup Mendatangi BRILink

“Berdasarkan penyampaian tim anggaran  eksekutif, Padanglawas memperoleh DBH Rp 14 miliar, namun untuk apa peruntukan uang itu dewan tidak tahu,” kata Ike.

Terpisah, Plt Kaban BPKAD Fajaruddin Hasibuan ketika ditanya DBH Rp 14 miliar, ia mengaku uangnya belum ada masuk ke kas daerah.

“Memang ada Rp14 miliar DBH tahun ini dari sektor perkebunan kelapa sawit, tapi uangnya belum ada, dan kemungkinan penggunaannya itu sudah ada pembangunan jalan dan jembatan, coba tanya ke Dinas PU,” kata Fajar.

Sedangkan kondisi pembahasan KUA PPAS saat ini Fajar mengakui belum ada persetujuan dari DPRD. “Masih terus dibahas, masih ada  item yang harus  diperbaiki,” kata Fajar.

Sementara Kepala Bappeda Padanglawas Trianta ketika diminta tanggapannya terkait postur RAPBD 2024, Trianta enggan bicara.

“Kalau masalah RAPBD saya no comen ya, kan masih ada pak Setda selaku ketua TAPD,” kata Trianta Senin (30/10).

Sedangkan Sekretaris Daerah Arpan Nasution beberapa kali dihubungi via telepon untuk konfirmasi masalah ini, hingga berita ini diturunkan tidak ada respon. (gar)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *