BeritaHukum

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

×

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut menerima kunjungan kerja dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Sumut Herdensi Adnin beserta tim.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, beserta Pejabat Struktural untuk selanjutnya melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik di Rutan I Medan.

Pada kunjungan tersebut, Kepala Ombudsman RI beserta rombongan di dampingi Karutan meninjau langsung penyelenggaraan pengolahan bahan makanan di Dapur Sehat, tempat bimbingan kegiatan kerja seperti pelatihan barista, pelatihan pembuatan tas dan sandal, pelatihan menjahit, pelatihan bengkel sepeda motor, pembuatan lemari dan kerajinan tangan, Klinik Pratama serta paviliun Fatmawati yang ada di Rutan I Medan.

“Kami datang kemari untuk meninjau kondisi pelayanan disini khususnya pelayanan kesehatan kepada warga binaan kemudian pelatihan-pelatihan yang diberikan kepada warga binaan, jadi kami apresiasi seluruh layanan publik yang sudah dijalankan di Rutan Kelas I Medan,” kata Herdensi, Selasa (30/4/2025).

BACA JUGA :  Rakorda dan Pelantikan JBMI Sumut Sukses, Pj Gubsu Ingin Bergabung ke Forum Keberagaman

Selain itu Herdensi juga menyampaikan agar Rutan Kelas I Medan menjamin pelayanan kesehatan kesehatan terhadap para warga binaan, seperti ketersediaan obat dan lain lain.

“Kita apresiasi pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang sudah bekerjasama dengan dinas kesehatan supaya ada ketersediaan obat dan lain-lain, kita harus sadari namanya warga binaan mobilitasnya terbatas oleh karena itu ada tanggung jawab negara untuk memfasilitasi pelayanan terkait keterbatasan mobilitas mereka,” ucap Herdensi.

Kepala Ombudsman itu juga menyampaikan harapannya agar setiap warga binaan yang mendapatkan pelatihan selama di dalam rutan agar bisa mengaplikasikannya ketika setelah menyelesaikan masa hukuman.

“Ada begitu banyak program pelatihan yang dibuat oleh rutan ya, ada pembuatan tempe ada perbengkelan ada konveksi dan lain-lain, harapannya mereka punya skill dan kemudian nanti kembali kepada masyarakat bisa memanfaatkan skill yang sudah merekan dapatkan di rutan ini,” tutup Herdensi.

BACA JUGA :  Proyek Rest Area di Kelambir 5 Diduga Tak Sesuai Bestek, Polda dan Kejati Sumut Diminta Turun Tangan

Semoga dengan dukungan dari Ombudsman RI dapat menambah masukan dan semangat Rutan I Medan dalam membangun pelayanan yang lebih baik lagi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *