Rutan Klas I Medan Usulkan 1.302 Warga Binaaan Dapat Remisi Idul Fitri

Asaberita.com, Medan – Rutan Klas I Medan mengusulkan sebanyak 1.302 warga binaan mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri. Jika usulan tersebut diterima maka sebanyak 25 warga binaan akan langsung bebas.

Warga binaan yang mendapatkan usulan remisi Hari Raya Idul Fitri rinciannya, yang mendapatkan remisi khusus I sebanyak 1277 warga binaan. Sementara yang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas ada 25 warga binaan.

Bacaan Lainnya

“Rekap usul Remisi Khusus (RK) Idul Fitri tahun 2024 di Rutan Klas I Medan per hari ini, rinciannya RK I sebanyak 1.277 warga binaan, kemudian ada RK II sebanyak 25 yang langsung bebas,” kata Nimrot, Senin (1/4/2024).

BACA JUGA :  Idul Fitri Momentum Rakyat Bersatu

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang menjelaskan, yang mendapatkan usulan remisi Hari Raya Idul Fitri adalah warga binaan yang beragama Islam. Selain itu, warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

“Yang mendapatkan remisi itu khusus yang beragama IsIam ya karena mereka merayakan Idul Fitri. Tentunya mereka warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan, salah satunya ialah berkelakuan baik,” ucapnya.

Nimrot berharap bahwasanya usulan tersebut akan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kepala Rutan Kelas I Medan itu juga berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi bisa kembali menjalani hidup dengan baik.

“Itu kami usulkan, semoga bisa disetujui seluruhnya. Pesan saya nantinya agar mereka yang sudah diberikan remisi bisa kembali ke keluarga dan menjalani hidup dengan baik setelah bebas dari Rutan Klas I Medan,” tutupnya.

Loading

Farid Achyadi
Latest posts by Farid Achyadi (see all)
BACA JUGA :  Beraksi di Warnet, Pelaku Curanmor Diringkus Petugas Polsek Medan Barat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *