MEDAN – Kota Medan darurat narkoba! Dugaan peredaran barang haram di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) kembali memantik amarah warga. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkotika (Gempanas) dengan tegas mendesak Pemko Medan dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyegel mati tiga lokasi hiburan—Lion, Krypton, dan Platinum—yang disebut-sebut jadi sarang empuk peredaran narkoba.
Bukan isapan jempol belaka, desakan ini muncul usai Polda Sumut “mengobrak-abrik” Platinum dan Lion Bar baru-baru ini. Hasilnya bikin geleng kepala, sedikitnya 16 pengunjung keciduk positif narkoba. Tapi anehnya, meski sudah digerebek dan terbukti ada penyalahgunaan narkoba, tempat hiburan tersebut terpantau masih tetap eksis dan beroperasi seolah-olah “kebal hukum” dan tak tersentuh.
Koordinator Aksi Gempanas, Amiruddin Siregar, SH, meradang melihat sikap dingin Pemko Medan. Ia menilai jajaran di Balai Kota, mulai dari Dinas Pariwisata sampai Dinas Perizinan, terkesan “masuk angin” alias tak bernyali menegakkan aturan.
“Kita kecewa kali! Kalau ini dibiarkan, hukum di Sumut—khususnya Medan—bakal dianggap sampah. Pengusaha THM ini bakal makin sesuka hatinya, merasa hebat karena nggak takut aturan, bahkan sampai urusan jual-beli narkoba pun dihantam mereka,” cetus Amiruddin dengan nada tinggi kepada awak media, Sabtu (17/1).
Aturan Mandul, Pengusaha Nakal “Dielus-elus” Gempanas menilai, tetap beroperasinya THM tersebut pasca-penggerebekan menunjukkan adanya praktik impunitas (kebal hukum) bagi pengusaha nakal. Amiruddin menegaskan, seharusnya Pemko Medan ambil langkah “paten” dengan menutup paksa lokasi tersebut demi memberikan efek jera.
“Dinas Pariwisata sama Dinas Perizinan jangan cuma diam membisu. Ketegasan kalian lagi diuji di sini! Jangan sampai rakyat menganggap ada ‘main mata’ di balik ini semua,” tegasnya lagi. Ia meminta aparat jangan hanya rajin razia rutin yang sifatnya formalitas, tapi harus berani sikat habis pelaku usahanya.
Ancam Aksi Besar-besaran! Sikap “adem-adem ayam” birokrasi di Medan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat soal lemahnya pengawasan. Gempanas pun melontarkan ultimatum keras dan tak main-main.
“Kalau nggak ada tindakan nyata dari Pemko Medan, jangan salahkan kalau kami turun ke jalan. Kami kawal kasus ini sampai tuntas!” tutup Amiruddin. Hingga berita ini naik cetak, pengelola THM maupun pihak Dinas Pariwisata Medan masih bungkam seribu bahasa dan tak berani memberikan respons resmi.
-
MEDAN GAWAT NARKOBA!Sarang Ekstasi Masih “Melalak”, Pemko Medan Dituding “Masuk Angin” Tutup Mata!
– Januari 17, 2026 - M. Nuh Desak Aparat Hentikan Upaya Penyerobotan Lahan Madrasah di Deli Serdang – Oktober 21, 2025
- Puji Syukur! M. Nuh Ungkap Kisah Geopark Toba yang Kembali Mendunia dan Bikin Bangga Indonesia – September 13, 2025











