PeristiwaSumatera Utara

Sat Reskrim Polres Simalungun Tindak Cepat Aduan Masyarakat, Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Bandar

×

Sat Reskrim Polres Simalungun Tindak Cepat Aduan Masyarakat, Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Bandar

Sebarkan artikel ini
Polres Simalungun Gerak Cepat
Sat Reskrim Polres Simalungun Tindak Cepat Aduan Masyarakat, Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Bandar

SIMALUNGUN – Polres Simalungun menunjukkan kesigapan dalam merespons aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang batu ilegal di Huta 1, Kelurahan Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Aduan ini disampaikan melalui media sosial oleh akun Desmon Ari Tonang yang mempertanyakan lambannya tindak lanjut dari aparat kepolisian terhadap kegiatan tambang tersebut.

“Bagaimana dengan kegiatan tambang yang ada di Huta 1 Kelurahan Bandar Rakyat Kecamatan Bandar, Pak? Kenapa Polsek Perdagangan dan Reskrim Polres Simalungun tidak ada tindak lanjutnya? Cek ke lokasi. Saya menduga sudah ada uang yang diberikan, makanya oknum-oknum tertentu tidak mau turun,” tulis akun Desmon Ari Tonang.

Menanggapi laporan tersebut, Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun langsung bergerak ke lokasi pada Senin (20/1/2025) sore. Tim penyelidik menemukan bekas lokasi tambang batu di Huta 1, namun tidak ada aktivitas penambangan atau keberadaan kendaraan berat, seperti dump truk, di area tersebut. Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, tambang batu tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu terakhir.

BACA JUGA :  Baksos Polri Presisi: Polrestabes Medan Salurkan 500 Paket Sembako

Polres Simalungun menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait aktivitas tambang tersebut. Hasil penyelidikan juga akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami sangat responsif terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang terkait dengan dugaan pelanggaran hukum. Dalam kasus ini, kami telah melakukan penyelidikan, dan saat ini tidak ada aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Namun, kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Simalungun,” jelasnya kepada wartawan, Selasa, 21 Januari 2025.

AKP Verry Purba juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau melaporkan setiap kejadian atau dugaan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian. Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tambahnya.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Tapsel Mahmud Lubis Sesalkan PT AR Tak Maksimal Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Sebagai bagian dari komitmen pelayanan, Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya guna mencegah tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tutup AKP Verry Purba.

Kejadian ini mencerminkan keseriusan Polres Simalungun dalam merespons aduan masyarakat dan menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

(ABN/Edison Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *