HukumPeristiwaSumatera Utara

Sejumlah Pejabat Pemko Binjai Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp20,8 Miliar

×

Sejumlah Pejabat Pemko Binjai Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp20,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kejari Binjai
Kejari Binjai Kembali Periksa Sejumlah Pejabat OPD Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

BINJAI – Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Senin (25/8/2025). Mereka dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp20,8 miliar.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Kota. Pejabat yang hadir antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Erwin Toga, Kepala Inspektorat Eka Saputra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ridho Indah Purnama, serta Plt Kepala Dinas Pertanian Sofyan.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Kepala Inspektorat Eka Saputra terlihat lebih dahulu keluar dari ruang pemeriksaan. Saat dikonfirmasi awak media, ia membenarkan bahwa kehadirannya berkaitan dengan penyelidikan dana insentif fiskal.
“Ya, menjalani pemeriksaan terkait dana fiskal,” ujarnya singkat.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Toba: Bersama Lawan Narkoba, Perkuat Upaya Pemberantasan

Dua jam kemudian, Plt Kadis PUPR Ridho Indah Purnama juga meninggalkan lokasi. Namun, ia membantah bahwa kedatangannya untuk diperiksa.
“Gak ada, Kakak hanya melihat gedung belakang. Hari ini gak ada diperiksa,” katanya sambil bergegas masuk ke mobil.

Tak lama berselang, Kepala BPKPAD Erwin Toga keluar dengan mengenakan masker. Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan dan hanya meminta agar awak media menemuinya di kantornya.
“Ke kantor ya,” ucapnya singkat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat OPD Pemko Binjai. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi DIF yang kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Iya, benar ada pemeriksaan hari ini terkait dana insentif fiskal. Statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” tegas Noprianto.

BACA JUGA :  Layanan Pengembalian Guru PPPK Kemenagsu Lambat, Ahmad Qosbi: Belum Ada Jawaban Menag

Diketahui, Pemko Binjai sebelumnya menerima Dana Insentif Fiskal sebesar Rp20,8 miliar dari pemerintah pusat. Namun, dana tersebut diduga kuat disalahgunakan sehingga kini tengah menjadi fokus penyidikan Kejari Binjai.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *