BALIGE — Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menyerahkan sejumlah surat ukur kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung tertib dan lancar di Balige, Kamis (8/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah kerja.
Serah terima tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural dan staf dari kedua kantor pertanahan. Proses penyerahan dokumen dilakukan secara administratif sebagai bentuk sinkronisasi data dan penguatan koordinasi antarinstansi pertanahan.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan surat ukur merupakan wujud komitmen dalam menjaga akurasi data pertanahan serta memastikan kesinambungan pelayanan lintas wilayah tetap berjalan optimal.
Menurutnya, surat ukur memiliki peran penting dalam mendukung kepastian hukum atas tanah, termasuk dalam proses pemetaan dan pendaftaran tanah masyarakat.
Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menyambut baik penyerahan dokumen tersebut dan menegaskan kesiapan untuk segera menindaklanjuti seluruh berkas yang diterima.
Dokumen surat ukur yang diserahkan diharapkan dapat mempercepat berbagai proses administrasi pertanahan di wilayah Tapanuli Utara, mulai dari pemetaan bidang tanah, pendaftaran hak atas tanah, hingga penyelesaian kebutuhan pelayanan masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan ini, kedua kantor pertanahan juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan semakin kuatnya koordinasi antar kantor pertanahan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tepat, dan memiliki kepastian administrasi yang lebih baik.
(ABN/basri)
- Serah Terima Surat Ukur, Kantor Pertanahan Toba dan Taput Perkuat Tertib Administrasi – Mei 12, 2026
- Aksi Begal Kian Nekat dan Brutal, APH Dinilai Gagal Lindungi Masyarakat..!! – Mei 12, 2026
- Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan – Mei 12, 2026











