Suami Tega Bunuh Istri, 10 Tahun Bekerja di Amerika Serikat

Rumah pasutri di Jombang. (foto/dc/msj)
Rumah pasutri di Jombang. (foto/dc/msj)

Asaberita.com – Jombang – Seorang suami di Kabupaten Jombang tega membunuh istrinya menggunakan sebilah parang. Pelaku rupanya bekerja di Amerika Serikat (AS) selama 10 tahun terakhir. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pasangan Safa’at (49) dan Sri Istuning Ati (48) di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, pada Jumat (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Safa’at yang gelap mata, menganiaya istrinya menggunakan parang.

Akibatnya, Sri tewas dengan luka bacok di bagian leher. Tidak hanya itu, bapak empat anak ini tega menganiaya anaknya yang nomor dua, Noval Fitri Choirul Huda (19).

Korban terluka di bagian kepalanya. Namun, belum bisa dipastikan luka tersebut akibat sabetan parang pelaku atau dipukul dengan botol. “Pak Safa’at bekerja di Amerika selama 10 tahun. Pulangnya sebelum lebaran Idul Fitri,” kata Ketua RT 1 RW 1 Dusun Ngenden Aminin (66) kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu (1/8/2020).

BACA JUGA :  PB HM Iklab Raya Apresiasi Kapolres Labusel dalam Pemberantasan Narkoba

Hanya saja Aminin tidak mengetahui persis prahara rumah tangga Safa’at dan Sri yang memicu pembunuhan di Jombang tersebut. Karena keinginan Safa’at maupun Sri curhat kepada dirinya, belum pernah terwujud.

“Mba Is (sapaan akrab Sri) ini pernah minta pertimbangan dari saya, tapi dia tidak jadi cerita. Kemudian suaminya juga cerita, katanya dilarang istrinya kumpul sama orang. Dia mau minta pertimbangan ke saya kenapa istrinya melarang,” terangnya.

Safa’at diamankan polisi setelah melakukan aksi kejinya. Kini dia diperiksa di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, Safa’at pulang dari AS sekitar bulan April 2020. Pria bertubuh kekar itu bekerja di perusahaan jasa cuci pakaian atau laundry. “Dia kerja di tempat cuci pakaian di sana, sebagai tukang cuci,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPP BIMA Ungkap Dugaan Penyimpangan dan Mark Up Harga dalam Pengadaan Buku di Disdikbud Medan

Kepada penyidik, lanjut Agung, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini pihaknya mendalami motif Safa’at tega membunuh istri dan menganiaya anak kandungnya sendiri.

“Pelaku kami amankan di Polres Jombang dalam proses pemeriksaan. Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” tandasnya. ** dc/msj

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *