HukumPeristiwaSumatera Utara

Tegang!! Warga Kampung Kompak Sampali Diserang Puluhan Preman, Sejumlah Warga Terluka

×

Tegang!! Warga Kampung Kompak Sampali Diserang Puluhan Preman, Sejumlah Warga Terluka

Sebarkan artikel ini
Penyerangan
Tegang!! Warga Kampung Kompak Sampali Diserang Puluhan Preman, Sejumlah Warga Terluka

Asaberita.com, Medan – Aksi penyerangan yang dilakukan puluhan preman kembali terjadi pada warga Kampung Kompak di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Para preman yang diduga merupakan orang suruhan dari mafia tanah, dengan bringas menyerang puluhan warga, termasuk emak-emak dan pemuda dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, sejumlah orang mengalami luka serius akibat terkena bacokan dan tusukan dari senjata tajam yang dibawa para preman. Kejadian ini sontak menciptakan suasana ketegangan di kawasan padat penduduk tersebut.

“Pertahanan kami terhadap teror yang dilakukan oleh mafia tanah dengan menggunakan preman yang mereka sewa untuk menyerang warga Kampung Kompak tidak akan goyah,” ujar salah satu warga Kampung Kompak, PJ (50), pada Jumat (3/4/2024).

Menurut keterangan PJ, penyerangan terhadap.warga oleh preman dengan senjata tajam terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Warga Kampung Kompak merespons dengan protes atas serangan tersebut, yang menyebabkan beberapa warga mengalami luka parah akibat serangan dengan pisau dan samurai. Akibatnya, jalan di sekitar area tersebut menjadi kacau dengan pembakaran ban di Jalan H Anif, Medan.

BACA JUGA :  Kadis Kominfo Sumut Terima Penghargaan sebagai Mitra Kerja PKK

“Kami bukanlah pendatang ilegal yang mau diusir dan diteror oleh mafia tanah dengan alasan semata surat. Kami memiliki bukti kepemilikan tanah, dan sebagian besar dari kami telah tinggal di Kampung Kompak ini selama 18 tahun. Meskipun kami adalah masyarakat miskin, kami tetap mematuhi hukum Indonesia dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” jelasnya.

PJ menekankan bahwa jika pihak mafia tanah merasa berada dalam koridor hukum, mereka seharusnya mengambil langkah hukum seperti mengajukan gugatan ke pengadilan atau melaporkan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh warga ke aparat kepolisian.

“Mereka seharusnya tidak menggunakan kekerasan dan ancaman. Kami, ratusan warga Kampung Kompak, tidak akan tinggal diam. Kami masih percaya pada keadilan di Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kunjungi Dapur Sehat, Plt Dirjen Pas Puji Kinerja Kalapas Kelas I Medan

Sebelumnya, warga Kampung Kompak juga telah beberapa kali.mengalami kasus penyerangan serupa, di mana warga dilaporkan mengalami kekerasan fisik dengan senjata tajam dan mengalami luka serius. Laporan-laporan tersebut telah disampaikan kepada Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan pada bulan Desember 2023 lalu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *