Asaberita.com, Medan – Aksi penyerangan yang dilakukan puluhan preman kembali terjadi pada warga Kampung Kompak di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Para preman yang diduga merupakan orang suruhan dari mafia tanah, dengan bringas menyerang puluhan warga, termasuk emak-emak dan pemuda dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, sejumlah orang mengalami luka serius akibat terkena bacokan dan tusukan dari senjata tajam yang dibawa para preman. Kejadian ini sontak menciptakan suasana ketegangan di kawasan padat penduduk tersebut.
“Pertahanan kami terhadap teror yang dilakukan oleh mafia tanah dengan menggunakan preman yang mereka sewa untuk menyerang warga Kampung Kompak tidak akan goyah,” ujar salah satu warga Kampung Kompak, PJ (50), pada Jumat (3/4/2024).
Menurut keterangan PJ, penyerangan terhadap.warga oleh preman dengan senjata tajam terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Warga Kampung Kompak merespons dengan protes atas serangan tersebut, yang menyebabkan beberapa warga mengalami luka parah akibat serangan dengan pisau dan samurai. Akibatnya, jalan di sekitar area tersebut menjadi kacau dengan pembakaran ban di Jalan H Anif, Medan.
“Kami bukanlah pendatang ilegal yang mau diusir dan diteror oleh mafia tanah dengan alasan semata surat. Kami memiliki bukti kepemilikan tanah, dan sebagian besar dari kami telah tinggal di Kampung Kompak ini selama 18 tahun. Meskipun kami adalah masyarakat miskin, kami tetap mematuhi hukum Indonesia dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” jelasnya.
PJ menekankan bahwa jika pihak mafia tanah merasa berada dalam koridor hukum, mereka seharusnya mengambil langkah hukum seperti mengajukan gugatan ke pengadilan atau melaporkan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh warga ke aparat kepolisian.
“Mereka seharusnya tidak menggunakan kekerasan dan ancaman. Kami, ratusan warga Kampung Kompak, tidak akan tinggal diam. Kami masih percaya pada keadilan di Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Kampung Kompak juga telah beberapa kali.mengalami kasus penyerangan serupa, di mana warga dilaporkan mengalami kekerasan fisik dengan senjata tajam dan mengalami luka serius. Laporan-laporan tersebut telah disampaikan kepada Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan pada bulan Desember 2023 lalu. (red)
- Penuhi Hak Dasar, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi untuk Warga Binaan – Agustus 21, 2025
- Solidaritas Kader Golkar Ingatkan Bahlil Waspadai Upaya Pendongkelan – Agustus 21, 2025
- Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel – Agustus 21, 2025