Terima LHAP dari Ombudsman Sumut, Bobby: Hari Ini Insentif Nakes Dibayar

Bobby
Walikota Medan Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar, memberikan keterangan terkait insentif tenaga kesehatan. (Foto: Ist)
Bobby
Walikota Medan Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar, memberikan keterangan terkait insentif tenaga kesehatan. (Foto: Ist)

Asaberita.com, Medan – Walikota Medan Bobby Afif Nasution menegaskan, hari ini (Senin, 15/3), insentif para tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dan puskesmas, dibayarkan.

Penegasan itu disampaikan Bobby kepada wartawan, usai menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/3), di Kantor ORI Sumut, Jalan Sei Besitang Medan.

Bacaan Lainnya

“Saya memohon maaf atas keterlambatan pembayaran insentif nakes yang terjadi dari bulan Mei hingga bulan September yang belum dibayarkan. Sebenarnya tidak lebih dari seminggu saya dilantik, saya sudah menandatangani Peraturan Walikota (Perwal) terkait anggaran untuk insentif nakes agar bisa dibayarkan,” jelas Bobby.

Bahkan, sambungnya, pembayaran insentif itu tidak ada pemotongan pajak dan sudah dibayarkan dari bulan Mei, Juni, Juli, Agustus hingga September 2020 untuk nakes Pirngadi dan puskesmas yang ada di lingkungan Pemko Medan.

BACA JUGA :  KPK Luncurkan Anti-Corruption Film Festival 2021 Berhadiah Total 250 Juta

Namun, imbuhnya, karena ada maladministrasi pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan, yaitu ketidaksinkronan data nakes dengan nomor rekening, akhirnya pihaknya menarik kembali dana yang sudah sempat ditransfer itu.

“Jumat lalu, khusus nakes Pirngadi untuk bulan Mei kemarin sudah ada pembayaran di pagi hari, namun sore harinya kami tarik lagi karena ada 28 nakes namanya berbeda namun nomor rekeningnya sama, sehingga seluruh nakes yang ada di Pirngadi ditarik lagi agar tidak terjadi kekisruhan,” jelas Bobby, didampingi Kepala ORI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar.

“Setelah selesai dilakukan pendataan ulang, hari ini sudah bisa dibayarkan dan saat ini sedang proses pembayaran melalui Bank Sumut. Yang kita bayarkan itu mulai Mei hingga September dibayarkan hari,” beber menantu Presiden RI Joko Widodo itu.

BACA JUGA :  Usai Diperiksa Ombudsman, Rektor UIN Sumut Menghindar dari Wartawan

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menemukan tiga maladministrasi dalam kasus tidak dibayarnya insentif para tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi dan puskesmas di Kota Medan.

“Seluruh rangkaian sudah kita lakukan sehingga munculah laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP). Kita menemukan tiga maladiminstrasi,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar usai menyerahkan LAHP kepada Walikota Medan Bobby Nasution di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (15/3).

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *